Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal
Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalArif Toha Tjahjagama
Situs web
www.dephub.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]

Referensi

Pranala luar


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement