Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Medan
Sei Putih Tengah | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kota | Medan | ||||
| Kecamatan | Medan Petisah | ||||
| Kodepos | 20118 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.71.19.1005 | ||||
| Kode BPS | 1275130006 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Sei Putih Tengah adalah kelurahan di kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Indonesia.
Kantor kelurahan Sei Putih Tengah berada di Jalan Periuk No.53 Medan, Kelurahan ini terdiri dari 7 (tujuh) lingkungan yang masih-masing lingkungan dipimpin oleh Kepala Lingkungan.
Luas wilayah Kelurahan Sei Putih tengah ini 50 Ha dengan batas wilayah sebagai berikut : sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sei Putih Barat , sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Sei Putih Timur I dan Kelurahan Sei Putih Timur II, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Sei Sikambing D dan sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Medan Barat.

Website : https://kelseiputihtengah.pemkomedan.go.id/
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



