Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang
Sei Mencirim | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Deli Serdang | ||||
| Kecamatan | Sunggal | ||||
| Kode pos | 20351 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.07.23.2011 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 21.000 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Sei Mencirim merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Tapi sangat disayangkan Kepala Dusun II Pasar IV sangat arogan sok jago, sok hebat tidak tau undang undang sok tau undang undang, Orang seperti ini kok bisa diangkat sama kades otak nol omong besar, suka menyesatkan orang dengan yang tak masuk akal asal ngomong.
Batas wilayah
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



