Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia

Satuan Siber
Tentara Nasional Indonesia
Lambang Tentara Nasional Indonesia
Aktif13 Oktober 2017
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanSatsiber TNI
MotoWidyuta Sandhi Waskita
Situs webwww.satsiber-tni.mil.id
Tokoh
KomandanBrigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring, S.H., S.E., M.M.

Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia disebut (Satsiber TNI) bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Satsiber TNI dipimpin oleh Komandan Satsiber TNI disebut Dansatsiber TNI, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.[1][2]

Komandan

  1. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Markos (13 Oktober 2017—27 Juli 2020)[3]
  2. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani (27 Juli 2020—16 Januari 2023)
  3. Laksamana Pertama TNI Tri Harsono (16 Januari 2023—2023)
  4. Laksamana Pertama TNI Agus Rustandi (2023—18 Desember 2023)
  5. Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto (18 Desember 2023—5 Januari 2025)
  6. Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring, S.H., S.E., M.M. (5 Januari 2025—sekarang)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Inilah Perpres No. 62 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (1)"
  2. ^ "TNI Pastikan Tetap Membentuk Badan Cyber"
  3. ^ ""Panglima TNI Resmikan Satuan Siber TNI"". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-10-14. Diakses tanggal 2017-10-13.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement