Roworejo, Grabag, Purworejo
Roworejo | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Purworejo | ||||
| Kecamatan | Grabag | ||||
| Kode pos | 54265 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.06.01.2024 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Roworejo adalah sebuah desa di kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia dengan status Desa Berkembang.
Desa ini berbatasan langsung dengan beberapa Desa di Kecamatan Grabag dan Kecamatan Ngombol, antara lain :
Batas Utara : Desa Tunggulrejo
Batas Timur : Desa Cokroyasan (Kecamatan Ngombol)
Batas Selatan : Desa Aglik & Desa Bojong (Kecamatan Ngombol)
Batas barat : Desa Grabag & Desa Aglik
Desa ini terdiri dari 2 (dua) Dusun, 2 (dua) Rukun Warga (RW) dan 9 (sembilan) Rukun Tetangga (RT), antara lain :
I. Dusun I terdiri dari RW 002 dan RT (001-005)
II. Dusun II terdiri dari RW 001 dan RT (001-004)
Sejarah berdirinya Desa Roworejo bermula dari sekitar tahun 1820, ketika itu Desa Roworejo masih berbentuk Dusun/Dukuh yang masuk dalam wilayah Desa Grabag (bukan Desa Grabag saat ini) bersama Dusun Tunggul (saat ini Desa Tunggulrejo).
Desa Grabag saat itu dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Dipoyudho, yang memiliki 2 orang anak laki-laki. Keduanya memiliki keinginan untuk menjadi Kepala Desa. Untuk menghindari sengketa, akhirnya kedua anak tersebut diberikan wilayah, masing-masing mendapat Dusun Rowo dan Dusun Tunggul yang dewasa ini menjadi Desa Roworejo dan Desa Tunggulrejo. Kemudian nama Desa Grabag diminta oleh Desa Kedunggong dan Desa Patalan, kedua wilayah tersebut menyatu dan berubah namanya menjadi Desa Grabag, hingga saat ini Kedunggong dan Patalan menjadi nama Dusun di Desa Grabag.
Para tokoh yang pernah menjabat Kepala Desa di Desa Roworejo antara lain :
- Ronosuro
- Surorejo
- Setro Dikoro
- Rajab (sebelum 1946)
- M. Ridwan (1946-1974)
- Son Hadji, B.A (1975-1990)
- Rawuhno (1991-2006)
- Sidi Priyatmo (2007-2019)
- Suparjo (2019-2027)
Desa Roworejo memiliki potensi hasil Pertanian, Perkebunan maupun produk UMKM. Sebagian besar hasil pertanian berasal dari tanaman padi dan palawija. Hasil perkebunan berupa nira kelapa yang diolah menjadi Gula Jawa. Produk UMKM yang menjadi ciri khas Desa yaitu Kue Clorot. di Desa Roworejo terdapat lebih dari 10 (sepuluh) produsen Kue Clorot, sehingga menjadikan Desa Roworejo sebagai Desa Sentra Produksi Kue Clorot.
Hingga saat ini Desa Roworejo masih terus melakukan pembangunan baik secara fisik maupun pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan peningkatan ekonomi dan sosial yang lebih baik.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



