Ritabel, Tanimbar Utara, Kepulauan Tanimbar
Ritabel | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Maluku |
| Kabupaten | Kepulauan Tanimbar |
| Kecamatan | Tanimbar Utara |
| Kode Kemendagri | 81.03.05.2002 |
| Luas | 18,65 km² |
| Jumlah penduduk | 3.981 jiwa |
| Kepadatan | 213,46 jiwa/km² |
Ritabel adalah desa yang menjadi pusat Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Indonesia.
Geografi
Desa Ritabel memiliki wilayah seluas 18,65 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 160,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Ritabel memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.981 jiwa, terdiri dari 1.917 laki-laki dan 2.064 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Tanimbar Utara Dalam Angka 2025". mtbkab.bps.go.id. Diakses tanggal 17 November 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


