Temukan artikel dan sumber daya untuk membantu menjawab pertanyaan Anda.
Rewang
Peringatan
Sebagian atau keseluruhan dari artikel ini dicurigai telah melanggar hak cipta dari tulisan pihak di luar Wikipedia, dan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar Wikipedia:Artikel bermasalah hak cipta:
Disarankan untuk tidak melakukan perubahan apapun sampai masalah pelanggaran hak cipta di artikel ini diteliti pengguna lain dan diputuskan melalui konsensus
Jika Anda ingin menulis ulang artikel ini sebagai tulisan yang sama sekali baru, untuk sementara tuliskan di sini.
Berikan komentar mengenai hal tersebut di halaman diskusi artikel ini.
Perhatikan bahwa hanya mengubah sedikit atau beberapa bagian dari tulisan asli tidak cukup untuk menghilangkan pelanggaran hak cipta dari tulisan ini. Lebih baik membangun kembali artikel ini dari awal sedikit demi sedikit daripada membajak tulisan orang lain demi sebuah artikel besar.
Jika Anda sebenarnya memang adalah pemilik sumber tulisan asli yang dimaksudkan (dan termasuk pula pemilik bukti tulisan yang menjadi dasar kecurigaan pelanggaran hak cipta), dan ingin membebaskan hak cipta tulisan tersebut sesuai GNU Free Documentation License:
berikan keterangan di halaman diskusi artikel ini, kemudian bisa menampilkan pesan izin tersebut di halaman aslinya, atau berikan izin tertulis ke Wikipedia melalui email yang alamatnya tersangkut langsung dengan sumber tersebut ke alamat [email protected] atau surat tertulis ke Wikimedia Foundation. Berikan izin secara eksplisit bahwa tulisan tersebut telah dibebaskan ke dalam lisensi CC BY-SA 3.0 dan lisensi GFDL.
Jika tulisan bukti memang berada di wilayah lisensi yang bisa untuk dipublikasikan di Wikipedia,:
Sabandi Rewang Parto, biasa dikenal dengan Rewang (1928 – 29 Oktober 2011), adalah seorang politikus Indonesia. Ia sempat menjabat sebagai anggota Politbiro Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI). Dia juga pernah dipercaya memimpin PKI untuk daerah Jawa Tengah. Setelah PKI dinyatakan terlarang dia bersama beberapa tokoh PKI berusaha menghindari penangkapan.
Rewang ditangkap tentara dalam pertempuran tahun 1968 di Blitar Selatan dalam operasi penyisiran sisa-sisa kekuatan PKI yang diberi sandi Operasi Trisula. Ia kemudian diasingkan ke Pulau Buru. Sekembalinya dari sana, Rewang pulang ke kampung halamannya di Solo. Karena sulitnya akses kerja bagi eks tapol pada masa Orde Baru, dia lalu menghidupi diri dan keluarganya menjadi penabuh gamelan sebuah grup ketoprak yang selalu berpentas setiap malam di Taman Balekambang. Setelah grup tersebut tidak aktif lagi, Rewang memutuskan untuk tinggal di rumah bersama Fajar, putra semata wayangnya. Di masa tuanya, ia lebih banyak waktu untuk mengasuh dua anak Fajar yang juga merupakan cucu-cucunya.[1]
Riwayat Hidup
Kehidupan awal
Rewang lahir di Dawung Wetan (kini bagian dari Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta) pada 1928. Ayahnya bernama Martosuwiknjo dan meninggal pada tahun 1948. Adapun sang ibu kelak menghembuskan napas terakhirnya di Dawung Wetan. Rewang menjalani pendidikan dasar di Surakarta, kemudian lanjut ke MULO di kota yang sama tetapi tidak tamat.[2]
Karier politik
Pada 1946, Rewang menjadi anggota SC (Seksi Comite) PKI Surakarta. Setahun kemudian, ia menjadi pengurus BTI cabang Sukoharjo hingga tahun 1948. Ia lalu menjadi anggota SSC (Sub Seksi Comite) PKI Sukoharjo pada 1950 hingga 1951, sebelum kembali menjadi anggota SC PKI Surakarta pada tahun 1952 selama setahun.[3] Rewang sempat menjadi anggota DPRD Kota Surakarta dan wakil ketua Panitia Anti Swapraja setempat. Selain itu, ia juga aktif memimpin kaum tani dalam melakukan aksi-aksi menuntut penghapusan hak konversi tanah dan penghapusan tanah-tanah milik Kesunanan (Sunan-grond).[4]
Pada 1953, ia menjadi anggota Dewan Harian Provcom (kelak bernama Comite Daerah Besar atau CDB) PKI Jawa Tengah selama lima tahun. Pada 1959, Rewang diangkat menjadi anggota CC PKI dan pada 1962 menjadi calon anggota Politbiro CC PKI. Baru pada Mei 1965 ia resmi menjadi anggota Politbiro CC PKI.[3] Saat menjadi anggota Provcom PKI Jawa Tengah, Rewang pernah diundang untuk berbicara dalam pertemuan partai yang diadakan di Salatiga pada tanggal 30 Agustus 1955. Dalam rapat tersebut, Abdulmadjid Djojoadiningrat sebagai calon legislatif PKI (dari kalangan non-partai) juga turut berbicara. Pertemuan yang diadakan di Gedung GRIS (Gedung Rakjat Indonesia) itu membahas tentang pemilihan umum yang mendatang dan rencana pembentukan kabinet nasional dengan seorang perdana menteri non-komunis.[5]
Pergerakan bawah tanah di Blitar Selatan
Setelah kegagalan Gerakan 30 September, Rewang bersama beberapa petinggi PKI lainnya berhasil melarikan diri ke Blitar Selatan dan mengadakan perlawanan dari sana. Posisinya sebagai anggota Politbiro dan pleno CC PKI tetap dipertahankan pada masa pelarian. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda (Agitprop) di tubuh kepemimpinan PKI yang baru. Rewang akhirnya ditangkap oleh Tim Combat Intelligence (CI) Satgas Trisula di Sumberjati pada tanggal 20 Juli 1968.[3]
Akhir kehidupan
Ia meninggal dunia pada 29 Oktober 2011 di RS PKU Muhammadiyah, Solo setelah menjalani operasi kelenjar tiroid.[1] Ia merupakan suami dari Sri Kayati.[6]