Resolusi 353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 353 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Republik Turki Siprus Utara (diberi warna) | |
| Tanggal | 20 Juli 1974 |
| Sidang no. | 1,781 |
| Kode | S/RES/353 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juli 1974, dalam menanggapi invasi Siprus oleh Turki, DKPBB menuntut penarikan langsung seluruh personil militer asing yang hadir di Republik Siprus karena bertentangan dengan paragraf 1 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi tersebut menyerukan agar Yunani, Turki dan Inggris mengadakan negosiasi untuk memulihkan perdamaian di pulau tersebut, dan pemerintahan konstitusi bagi rakyatnya.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


