Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1655 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Garis Biru di sepanjang perbatasan Israeli-Lebanon | |
| Tanggal | 31 Januari 2006 |
| Sidang no. | 5.362 |
| Kode | S/RES/1655 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa perihal Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk melalui Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2006.[1]
Lebanon awalnya meminta perpanjangan dua belas bulan sampai 31 Januari 2007, tetapi para anggota DKPBB kemudian menyepakati perpanjangan enam bulan.[2]
Referensi
- ^ "Security Council extends mandate of Lebanon force until 31 January 2006". United Nations. January 31, 2006.
- ^ "U.N. Council Backs Monitors in Lebanon". The New York Times. Reuters. 26 January 2006.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


