Resolusi 1375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1375 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Lokasi Burundi | |
| Tanggal | 29 Oktober 2001 |
| Sidang no. | 4.399 |
| Kode | S/RES/1375 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Burundi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Oktober 2001. Usai mengulang seluruh resolusi dan pernyataan dari Presiden DKPBB seputar perang saudara di Burundi, DKPBB mendorong upaya Afrika Selatan dan negara lain untuk mengimplementasikan Perjanjian Arusha dan mendukung pembentukan badan keamanan multinasional sementara di Burundi.[1]
Referensi
- ^ "Council endorses Member State drive to implement Arusha Agreement, supports interim multinational security presence in Burundi". United Nations. 29 October 2001.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


