Renfaan Islam, Kei Besar Utara Timur, Maluku Tenggara
Renfaan Islam | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Maluku | ||||
| Kabupaten | Maluku Tenggara | ||||
| Kecamatan | Kei Besar Utara Timur | ||||
| Kode Kemendagri | 81.02.05.2028 | ||||
| Luas | 2,67 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 325 jiwa | ||||
| Kepadatan | 121,72 jiwa/km² | ||||
| |||||
Renfaan Islam adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Indonesia.
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Renfaan Islam memiliki jumlah penduduk sebanyak 325 jiwa, terdiri dari 165 laki-laki dan 160 perempuan.[1]
Referensi
- ^ "Kecamatan Kei Besar Utara Timur Dalam Angka 2025". malukutenggarakab.bps.go.id. Diakses tanggal 7 Desember 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



