Rawamekar, Blanakan, Subang
Rawamekar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kabupaten | Subang | ||||
| Kecamatan | Blanakan | ||||
| Kode pos | 41259[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 32.13.13.2008 | ||||
| Luas | 274.00 Ha | ||||
| Jumlah penduduk | 4.623 Jiwa (2010) | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Rawamekar adalah desa di kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Wilayah Rawamekar meliputi 3 dusun (Tegal panjang tengah, Tegal panjang timur, Tegalkoneng) terbagi menjadi 3 RW, 11 RT. Desa Rawamekar merupakan Desa hasil pemekaran dari Desa Rawameneng pada tahun 1982.Saat ini Rawamekar dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Carkayim, menggantikan kades sebelumnya Warta Kusumah.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



