Randusanga Kulon, Brebes, Brebes
Randusanga Kulon | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Brebes | ||||
| Kecamatan | Brebes | ||||
| Kode pos | 52212 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.29.09.2018 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Randusanga Kulon (bahasa Jawa: ꦫꦤ꧀ꦝꦸꦱꦔ ꦏꦸꦭꦺꦴꦤ꧀) adalah desa di kecamatan Brebes, Brebes, Jawa Tengah, Indonesia.
Randusanga itu berasal dari bahasa Jawa randu artinya bekas. Sedangkan sanga berarti sembilan. Jadi Randusanga berarti bekas musyawarah Walisanga. Kenapa Randusanga disebut bekas musyawarah walisanga, sebab saat Syekh Junaedi datang, Walisanga sudah berangkat, tinggal bekasnya saja. Seiring perkembangnnya Desa Randusanga terbagi menjadi dua, yakni Desa Randusanga Kulon yang berarti Randusanga sebelah barat dan Desa Randusanga Wetan yang berarti Randusanga sebelah Timur.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



