RRI Pekanbaru
| LPP RRI Stasiun Pekanbaru | |
|---|---|
| Kota | Pekanbaru, Riau |
| Wilayah siar | Seluruh wilayah Provinsi Riau |
| Slogan | Sekali di Udara, Tetap di Udara |
| Frekuensi |
|
| Translator |
|
| Mulai mengudara | 1957 |
| Format | Lihat Radio Republik Indonesia#Radio |
| Bahasa | Bahasa Indonesia Bahasa Melayu Riau (Pro 4) |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Digital RI |
| Kelas | B |
| Koordinat transmisi | 0.522388160387671, 101.4471179 |
| Jaringan | RRI |
| Pemilik | LPP RRI |
| Situs web | www |
Radio Republik Indonesia Pekanbaru (RRI Pekanbaru; (Jawi: راديو رۤڤوبلك ايندونيسييا ڤۤكانبارو)) adalah lembaga penyiaran radio publik milik LPP Radio Republik Indonesia di Pekanbaru, Riau. Stasiun ini mengoperasikan empat programa radio berfrekuensi FM serta satu Studio Produksi di Kabupaten Bengkalis. RRI Pekanbaru berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 440, Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.[1]
Sejarah
Pada tahun 1957 hingga akhir tahun 1958 terjadi peristiwa pemberontakan terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang sah oleh organisasi yang bernama Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Pemberontakan ini mengguncang sendi-sendi kehidupan Bangsa Indonesia, terutama bagi daerah yang menjadi basis pemberontakan maupun dikuasai oleh PRRI. Untuk mengatasi keresahan masyarakat dan mencegah lebih banyak pertumpahan darah, Pemerintah Pusat melakukan patroli pengamanan terhadap daerah-daerah yang dikuasai maupun menjadi basis pemberontakan PRRI.[2]
Pada 1 Maret 1957, Pemerintah mengirimkan beberapa pasukan pengamanan dari Tim Penerangan Angkatan Darat atau PENAD ke wilayah Riau yang saat itu masih menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. Tim tersebut dipimpin oleh Kapten Syamsuri dari RTP I Jakarta. Upaya pengamanan ini dilakukan setelah wilayah yang dikuasai oleh PRRI direbut kembali oleh Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI, kini Tentara Nasional Indonesia).[2] Dalam rombongan tim PENAD turut terlibat perwakilan dari RRI Pusat di Jakarta, yang mana perwakilan tersebut terdiri dari tiga tim. Dari keempat tim tersebut, Tim tahap pertama diketuai oleh Baheramsyah, tahap kedua dipimpin Sukamto Timur. Tahap ketiga dipimpin oleh Harsono dan tahap keempat oleh Robinson Hutapea.[3] Dari sinilah, cikal bakal terbentuknya salah stasiun penyiaran RRI pertama di bagian tengah Pulau Sumatera setelah Bukittinggi, Padang, dan Tanjungpinang.
Terbentuknya Provinsi Riau berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swantantra Tingkat I Riau (kemudian diundangkan menjadi UU Nomor 61 tahun 1958) pada 9 Oktober 1957 secara otomatis menjadikan RRI Pekanbaru sebagai bagian dari Provinsi Riau yang baru dibentuk pada saat itu.[4]
Pada tahun 1958, tim pertama yang dipimpin oleh Baheramsyah membawa pemancar berkekuatan 300 watt ke Provinsi Riau. Di saat yang sama, RRI Pekanbaru menempati gedung pertamanya di bekas rumah konselir peninggalan Hindia-Belanda yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda (kini Jalan Ahmad Yani Nomor 1) dengan stasiun tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi Riau.[2] Kompleks perkantoran RRI Pekanbaru pada saat itu mengalami penambahan gedung studio pada tahun 1959 hingga 1965.
Pada kurun waktu tahun 1961 hingga 1962 Pemerintah Pusat mengirimkan sebuah pemancar berkekuatan 5 kilowatt jam (Kwh) dan 1 kilowatt serta satu unit mobil Chevrolet ke Riau dalam rangka meningkatkan kualitas siaran RRI Pekanbaru.[2] Sedangkan pada tahun 1975, RRI Pekanbaru menambah berbagai fasilitas penunjang yang baru seperti pembuatan gedung mesin diesel, fasilitas pemancar baru, enam buah rumah karyawan, dan perangkat pemancar 50 kilowatt dengan mesin diesel berkekuatan 350 Kilo Volt-Ampere (KVA).[5]
Dekade 1980-an menjadi awal perubahan bagi RRI Pekanbaru. Setelah 12 tahun menempati gedung yang lama di Jalan Ir. H. Juanda, pada tahun 1980, berkat penambahan bangunan gedung seluas 700 meter persegi (m²) berlantai dua dan terletak di atas sebesar 1 hektare, RRI Pekanbaru resmi menempati gedung baru di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 440. Sedangkan pada tahun 1986 Programa 2 RRI Pekanbaru resmi diluncurkan,[3] dan dilakukan penambahan gedung studio seluas 375 meter persegi.[6]
Pengibaran bendera raksasa
Pada tanggal 7 Agustus 2023, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan pengibaran bendera raksasa berukuran 10 x 15 meter di menara pemancar RRI setinggi 80 meter di belakang kantor RRI Pekanbaru. Bendera tersebut dikibarkan oleh sembilan anggota Paskibraka dan para personil resimen mahasiswa Pekanbaru.[7] Upacara ini dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan diikuti oleh Kepala Stasiun beserta seluruh angkasawan-angkasawati RRI Pekanbaru, unsur Forkopimda kota Pekanbaru, para tokoh masyarakat, serta perwakilan RT-RW di Pekanbaru.[8]
Museum

Di kawasan Jalan Ahmad Yani, terdapat sebuah museum yang bernama Museum Penyiaran RRI Pekanbaru. Museum ini dibangun pada tahun 1930 sebagai Rumah Controleur dan merupakan salah satu bangunan peninggalan Hindia-Belanda yang masih tersisa hingga sekarang. Pada tahun 1931 hingga 1942, bangunan ini berfungsi sebagai Kantor Controleur Belanda (Komplek Perkantoran Gubernur Jenderal Belanda), dan merupakan tempat kedudukan Controleur Onderafdelling Kampar Kiri yang dipindahkan ke Pekanbaru.[9] Selama tiga tahun masa Pendudukan Jepang di Hindia Belanda dari 1942 hingga 1945, tempat ini berfungsi sebagai rumah kediaman Riau Syucokan Makino Shozaburo, seorang Gubernur Militer masa Pendudukan Jepang yang baru mengepalai wilayah Riau.[10]
Pada masa proklamasi kemerdekaan, Gedung bekas kediaman Riau Syucokan ini telah dijadikan sebagai Kantor Residen Riau oleh para pejuang. Pada tahun 1947, Residen R. M. Utoyo pernah menempati gedung ini sebagai kediaman Residen. Pada 1 Maret 1957, gedung difungsikan sebagai pusat pemberitaan oleh tim PENAD. Pada tahun 1958 hingga 1980, pemanfaatan gedung diserahkan kepada RRI Pekanbaru dan dipasang pemancar, sehingga dapat memberikan penerangan tentang kebijaksanaan pemerintah RI yang ditujukan untuk kepentingan negara.[10]
Bekas gedung RRI Pekanbaru ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 1135/XII/2018 tentang Penetapan Status Cagar Budaya Peringkat Provinsi Tahun 2018.
Stasiun
Sebagai satuan kerja Tipe B, RRI Pekanbaru memiliki empat programa yang secara keseluruhan berfrekuensi FM, dimana salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3. Programa yang dimiliki oleh stasiun radio tersebut antara lain:
- RRI Programa 1 Pekanbaru (FM 99.1 MHz), yang diperkuat oleh beberapa pemancar relay di berbagai wilayah di Riau, yaitu:
- Dumai: FM 92.8 MHz
- Pasir Pangaraian: FM 92.6 MHz
- Rangsang dan sekitarnya: FM 98.5 MHz
- Selatpanjang: FM 95.2 MHz
- Siak Sri Indrapura: FM 99.5 MHz
- Sungai Pakning dan sekitarnya: FM 98.4 MHz
- Tembilahan: FM 99.3 MHz
- RRI Programa 2 Pekanbaru (FM 88.4 MHz)
- RRI Programa 3 Pekanbaru (FM 89.2 MHz)
- Kabupaten Bengkalis: FM 89.8 MHz
- RRI Programa 4 Pekanbaru (FM 95.9 MHz)
- RRI Programa 5 Pekanbaru (FM 94.0 MHz)
- Multiplekser (MUX) TVRI Riau (Pekanbaru) melalui frekuensi 618 MHz (39 UHF - DVB-T2)
Disamping dari 4 programa yang dimiliki oleh RRI Pekanbaru, lembaga ini juga memiliki Studio Produksi di Kabupaten Bengkalis dengan frekuensi FM 90.6 MHz. Studio Produksi ini diresmikan pada 1 April 2013 oleh Direktur Utama LPP RRI Rosarita Niken Widiastuti dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh,[11] dan berlokasi di Jalan Antara Nomor 123, Kecamatan Bengkalis.[12] Di kompleks kantor RRI Bengkalis, sebuah rumah dinas Koordinator RRI SP Bengkalis diresmikan pada 4 Februari 2021.[13]
Galeri logo
-
Logo RRI Pekanbaru sejak tahun 2023
Logo lama programa
-
Logo RRI Programa 1 Pekanbaru dari 11 September 2023 hingga Juli 2024 -
Logo RRI Programa 2 Pekanbaru dari 11 September 2023 hingga Juli 2024 -
Logo RRI Programa 4 Pekanbaru dari 11 September 2023 hingga Juli 2024
Lihat pula
- TVRI Riau, stasiun televisi publik daerah milik TVRI di Provinsi Riau
Referensi
- ^ "RRI Pekanbaru". Yellow Pages Indonesia. Diakses tanggal 28 September 2025.
- ^ a b c d Afrinia, Reva (17 Februari 2021). "Manajemen Program Siaran Musik Di Stasiun Radio Republik Indonesia programa 2 88,4 FM Pekanbaru" (PDF). Diakses tanggal 28 September 2025.
- ^ a b "Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru". Lembaga Adat Melayu Riau. 29 Juni 2019. Diakses tanggal 29 September 2025.
- ^ "SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI RIAU". Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau. 17 Mei 2016. Diakses tanggal 29 September 2025.
- ^ Pratiwi, Eka (Januari 2020). "Analisis Motivasi Kerja Pegawai pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Pekanbaru" (PDF). Repository Universitas Islam Riau. Diakses tanggal 29 September 2025.
- ^ Salsabila, Salsabila (1 Mei 2023). "PERANCANGAN INTERIOR STASIUN RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) PEKANBARU PROVINSI RIAU (NASKAH PUBLIKASI)" (PDF). Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Diakses tanggal 11 Mei 2013.
- ^ "Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Pekanbaru". KataSumbar.com. 8 Agustus 2023. Diakses tanggal 9 Agustus 2023.
- ^ Siregar, Ririn (7 Agustus 2023). "Pemko Pekanbaru Kibarkan Bendera Raksasa di Tower RRI". LPP Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Agustus 2023. ;
- ^ "Museum Penyiaran RRI Pekanbaru". Riaudaily (via Tumbir). Diakses tanggal 29 September 2025.
- ^ a b "Rumah Controleur (Gedung PRRI), Kota Pekanbaru". Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 29 September 2025.
- ^ Goriau, Wawan (1 April 2013). "Studio Produksi RRI Bengkalis Diresmikan". GoRiau.com. Diakses tanggal 2 April 2013.
- ^ Wulan, Nur (14 Juni 2023). "ANALISIS BAHASA JURNALISTIK RADIO PADA PEMBERITAAN PROGRAM BULETIN BERITA DI RRI BENGKALIS" (PDF). Repository Universitas Islam Negeri Suska Riau. Diakses tanggal 29 September 2025.
- ^ A.Md, Afriansyah (4 Februari 2021). "Pj. Bupati Resmikan Rumah Dinas RRI Bengkalis". Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis. Diakses tanggal 5 Februari 2021.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


