RRI Malang
| LPP RRI Stasiun Malang | |
|---|---|
| Kota | Malang, Jawa Timur |
| Wilayah siar | Malang Raya dan sekitarnya |
| Slogan | Sekali di Udara, Tetap di Udara |
| Frekuensi |
|
| Mulai mengudara | September 11, 1945 |
| Format | Lihat Radio |
| Bahasa | Bahasa Indonesia Bahasa Jawa (Pro 4) |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Digital RI |
| Kelas | C |
| Koordinat transmisi | -7.936113200076483, 112.61896845581826 |
| Nama sebelumnya | Malang Hoso Kyoku |
| Jaringan | RRI |
| Pemilik | LPP RRI |
| Situs web | www |
Radio Republik Indonesia Malang (RRI Malang) adalah stasiun penyiaran radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota Malang, Jawa Timur. Stasiun ini mengoperasikan tiga programa lokal dan satu programa nasional yang dipancarluaskan dari Jakarta, yang disiarkan baik melalui frekuensi AM maupun FM. Didirikan pada 11 September 1945 bersamaan dengan berdirinya RRI secara nasional, RRI Malang berlokasi di Jalan Candi Panggung Nomor 58, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.[1]
Sejarah
Awal berdiri dan penghentian operasi (1945−1950)
Ketika Jepang masuk dan menguasai Hindia-Belanda (kini Indonesia) dari tangan Belanda, tindakan Jepang pada waktu itu adalah menguasai stasiun Radio terlebih dahulu di Malang dan mendirikan pemancar radio siaran peninggalan Belanda. Di masa pendudukan Jepang, berdirilah Malang Hoso Kyoku yang dipimpin oleh Inokumo, Pemimpin Teknik bernama Maeda dan Pemimpin Siaran bernama Ishikawa, dengan peralatan yang cukup mengadakan siaran dengan bahasa Indonesia.[2]
Bangsa Indonesia yang saat itu aktif dalam Malang Hoso Kyoku diantaranya Panijo, Karyono, Koeno Albari, dan Sahlan. Meskipun para saat itu diawasi secara ketat oleh Jepang, mereka masih sempat memonitoring radio-radio luar Negeri sehingga disaat Jepang bertekuk lutut kepada sekutu, para pemuda yang tergabung dalam radio tersebut, disinilah masa berawalnya transisi menjadi siaran Radio perjuangan Republik Indonesia, dan mengarah pada berdirinya RRI Malang, bertempat di Jalan Betek (kini Jalan Mayjen Panjaitan) atau Jalan Bandung Malang yang sekarang ditempati oleh sekolah milik Yayasan Karya Sang Timur.[2]
Agresi Militer I dan Agresi Militer II menjadi peristiwa yang menantang bagi kelangsungan siaran RRI Malang, Pada 31 Juli 1947, 10 hari setelah Agresi Militer I dimulai pada 21 Juli 1947, tentara Belanda yang dipimpin Jenderal Mayor Baay beserta pasukan infanteri-nya menduduki kota Malang dengan bantuan tank dan panser. Serangan ini membuat RRI Malang harus melakukan pemindahan tempat, padahal stasiun tersebut telah mendirikan pesawat TB di Kepanjen dengan kekuatan pemancar 60 watt tetapi tidak bertahan lama karena adanya gerakan Malang Bumi Hangus dari rakyatnya untuk memperlambat masuknya tentara Belanda.[3] Peristiwa ini membuat RRI Malang harus berpindah lokasi ke Blitar dan bersiaran dengan gelombang 113 meter dengan call sign YDO.[2]
Pada tahun 1948, sebagai akibat dari Agresi Militer Belanda II, dilakukan penggabungan antar stasiun RRI di Kediri yang kemudian diberi nama "RRI Jawa Timur". Penggabungan ini berakibat pada dipindahkannya pemancar ke kota tersebut.[4] Pelaksanaan pemindahan ini dilakukan oleh koordinator Sudomo namun demikian di Blitar tidaklah kita kosongkan begitu saja, dengan mengadakan kegiatan relay telegrafis, sedangkan pada saat itu bekerja di Blitar adalah: Indra Sunaryo (Purnakarya RRI Malang), Sahadi (Purnakarya RRI Surabaya), A. Fatah (Purnakarya RRI Malang), Effendy (Purnakarya mantan Kepala RRI Sumenep) dan Salman. Mereka melakukan relay Telegrafis di Blitar. Pada masa perjuangan itulah, peralatan-peralatan dahulu lengkap dan cukup baik sewaktu berada di Betek tidak tentu rimbanya. Sedangkan gedung ex Malang Hoso Kyoku di Jalan Betek yang dijadikan gedung RRI Malang dikosongkan dan ditinggalkan dengan peralatannya serta alat-alat musik yang baik, yang dahulunya mempunyai Orkes Studio Malang dipimpin Syamsul Bahri.[2]
Setelah Agresi Militer I dan II berakhir dan dilakukannya penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949, RRI Malang kembali mengudara dengan peralatan radio militer yang berlokasi di Jalan Salak (kini Jalan Pahlawan Trip). Namun tak berlangsung lama, pada tahun 1950, RRI Malang kembali berhenti mengudara.[2]
Pembentukan kembali RRI Malang (1962−1964)
Setelah 12 tahun RRI Malang berhenti mengudara, pada tahun 1962 dilakukan upaya untuk memandirikan kembali stasiun radio tersebut. Berkat bantuan dari PHB Dam VIII Brawijaya (kini Kodam V Brawijaya), sebuah pemancar RCA berkapasitas output 60 watt, receiver bermerek "RCA", dan Amplivayer merk “GIVSON”, maka didirikan stasiun Radio Brawijaya dengan para petugas PHB Kris Sutoyo dengan Oly Simorangkir sebagai penyiar serta Studio darurat di PHB/SKI BUNUL Malang.[2] Sebelumnya pada tahun 1955, Kotapraja Malang mengajukan proposal kepada RRI Pusat Jakarta untuk mendirikan kembali stasiun RRI di wilayah tersebut, tetapi hal tersebut belum bisa terlaksana karena belum bersifat urgent.[5]
Pada 17 Desember 1963 bertepatan dengan HUT ke-18 Divisi Brawijaya di kota Malang, dilakukan kembali siaran percobaan pada Radio Siaran Brawijaya, yang kemudian dikenal sebagai RRI Stasiun Persiapan Malang, yang mana siaran percobaan tersebut disambut baik oleh masyarakat Malang.[5] Setelah HUT Divisi Brawijaya usai Pemerintah Daerah Kotapraja Malang membentuk Panitia yang bertugas mengambil alih siaran radio Brawijaya dengan persetujuan Divisi Brawijaya dan meneruskan siaran tersebut sambil memperjuangkan berdirinya kembali RRI Malang. Suatu delegasi yang dipimpin Suediono Poesoekarto dan dikirim ke Jakarta Untuk menemui Menteri Penerangan Roeslan Abdulgani dan Direktorat Radio dan Televisi guna memperjuangkan dibentuknya kembali stasiun radio itu.[2]
Tepat pada 27 dan 28 Desember 1963, dikeluarkan Surat Menteri Penerangan RI Nomor 296/PMUAV/63 dan Surat Keputusan Direktorat Radio dan Televisi 1154/D.t/Sec/63 yang ditujukan kepada Wali Kotapraja Malang yang isinya merestui mengudaranya kembali stasiun RRI Malang beserta stasiun pemancarnya, dimana menyangkut masalah frekuensi dan pemancarnya akan dibicarakan lebih lanjut dengan RRI Pusat Jakarta.[2]
Setelah dilakukan siaran percobaan, pada tanggal 11 September 1964 bertepatan dengan HUT RRI dan Hari Radio ke-9 dilakukan peresmian kembali stasiun RRI Malang bersamaan dengan peresmian stasiun RRI Palangkaraya oleh Menteri Penerangan Roeslan Abdulgani. Maka sejak saat itu, RRI Malang kembali mengudara secara resmi setelah 14 tahun berhenti beroperasi, kendati pada tahun 1964 stasiun itu berlokasi di Jalan Cerne Nomor 16 yang kini menjadi Gedung Hotel Graha Cakra.[6]
Era masa kini
Pada tahun 2000, dua tahun setelah dimulainya Era Reformasi di Indonesia dan setahun setelah likuidasi Departemen Penerangan, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia (Perjan RRI), yang berakibat pada berubahnya status RRI dari Unit Pelaksana Teknis Departemen Penerangan menjadi Perusahaan Jawatan dibawah Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.[7] Perubahan status kelembagaan RRI secara otomatis mengubah status RRI Malang menjadi RRI Cabang Pratama Malang sekitar tahun 2001.[8]
Pada tahun 2005, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2005 tentang LPP RRI yang menegaskan perubahan status RRI dari Perusahaan Jawatan (Perjan) menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP).[9] Perubahan status ini berdampak pada seluruh cabang RRI di Indonesia yang sebelumnya menyandang status RRI Cabang Madya, Muda, maupun Pratama menjadi Satuan Kerja (Satker). Di RRI Malang, perubahan status menjadi LPP berdampak pada perubahan status menjadi LPP RRI Malang sebagai Satuan Kerja Tipe C.[10]
Pada 29 April 2016, terjadi perombakan besar-besaran dalam studio penyiaran RRI Malang, dikarenakan pada tanggal tersebut dilakukan peresmian Studio Terintegrasi oleh Direktur Keuangan LPP RRI Anhar Achmad didampingi oleh pejabat penting lainnya. Studio tersebut menghubungkan ketiga programa yang disediakan oleh RRI Malang, yaitu Programa 1, Programa 2, dan Programa Saluran Budaya (kini Programa 4).[11]
Pada 26 Agustus 2025, RRI Malang mendapatkan satu fasilitas baru yaitu gedung Auditorium yang digunakan untuk berbagai pertunjukan seni dan budaya seperti musik indie maupun kegiatan masyarakat lainnya. Auditorium yang dinamakan sebagai "Auditorium Seni dan Budaya RRI Malang" ini diresmikan oleh Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo dan dirangkaikan dengan Pertunjukkan Arca Tatasawara dengan Reog Broadway.[12] Gedung ini berasal dari Anggaran LPP RRI yang bernilai Rp. 5 miliar serta dibangun pada tahun 2024 dengan kapasitas mencapai 250 orang.[13] Pasca-peresmian gedung auditorium tersebut, acara resmi perdana RRI yang menggunakan gedung ini adalah Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam rangka HUT RRI ke-80.[14]
Stasiun
Sebagai satuan kerja Tipe C, RRI Malang memiliki empat programa di mana empat programa disiarkan dengan frekuensi FM dan satu programa lokal bersiaran dengan frekuensi AM, di mana salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 yang dipancarluaskan secara nasional dari Jakarta. Salah satu yang membedakan dengan Satker RRI Tipe C lainnya yang biasanya hanya menyediakan maksimal tiga programa, adalah RRI Malang (bersama dengan RRI Bukittinggi) adalah dua satker RRI yang menyediakan RRI Programa 4 khusus budaya.
Saluran programa radio yang dimiliki oleh RRI Malang antara lain:
Gelombang FM
- RRI Programa 1 Malang (FM 94.6 MHz)
- RRI Programa 2 Malang (FM 87.9 MHz)
- RRI Programa 3 Malang (FM 91.5 MHz)
- RRI Programa 4 Malang (FM 105.3 MHz)
Gelombang AM
- RRI Programa 1 Malang (AM 891 KHz)
RRI Programa 4 Malang dahulu dikenal sebagai RRI Programa 1 Saluran Budaya dan Pendidikan atau Programa 1 Saluran Budaya dikarenakan sebagai Satker Tipe C, RRI Malang hanya membatasi jumlah saluran radio hingga maksimal tiga programa hingga tahun 2008. Meskipun saluran yang menjadi cikal bakal dari Pro 4 ini sudah mengudara sejak 2008, saluran ini hanya memutar lagu-lagu Jawa dan tanpa ada penyiarnya hingga pada tahun 2011, di mana saluran tersebut diakui secara resmi sebagai RRI Pro 1 Saluran Budaya dan Pendidikan kendati pada hakikatnya stasiun ini secara de facto dikenal sebagai Pro 4 bagi masyarakat Malang.[15] Seiring berjalannya waktu, saluran ini sejak tahun 2023 mulai dikenal secara resmi sebagai RRI Pro 4 Malang, demi menyesuaikan dengan branding RRI Pro 4 lainnya di seluruh Indonesia.
Galeri logo
-
Logo RRI Malang (11 September 2006-11 September 2023) -
Logo RRI Malang (11 September 2023-sekarang)
Logo lama programa
-
Logo RRI Pro 1 Malang (11 September 2023-11 Juli 2024) -
Logo RRI Pro 2 Malang (11 September 2023-11 Juli 2024) -
Logo RRI Pro 4 Malang (11 September 2023-11 Juli 2024)
Lihat pula
- RRI Surabaya, stasiun radio RRI di Kota Surabaya
- TVRI Jawa Timur, stasiun televisi milik TVRI di Provinsi Jawa Timur
Referensi
- ^ "Daftar Alamat RRI seluruh Indonesia". Scribd. 16 September 2025. Diakses tanggal 16 September 2025.
- ^ a b c d e f g h "SEJARAH SINGKAT RRI MALANG". PPID Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 September 2025.
- ^ Mega, Desinta (18 Maret 2025). "Malang Bumi Hangus, Perjuangan Rakyat Malang dalam Mempertahankan Kemerdekaan". Good News from Indonesia. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ Dhesya Wahyu Utaminingtyas; Rojil Nugroho Bayu Aji (18 Mei 2023). "PERAN RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) PADA MASA AWAL KEMERDEKAAN DI MALANG (1945-1949)". Repository Universitas Negeri Surabaya. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ a b Eko Prasetyo, Suryo (11 September 2021). "Mengulik Perkembangan Sejarah Berdirinya RRI Malang pada Momen Hari Radio 11 September". AyoMalang.com. Diakses tanggal 12 September 2021.
- ^ Mbois, Ongis (4 Mei 2024). "Hotel Graha Cakra, Saksi Sejarah RRI Malang". Ngalam Wearearemania. Diakses tanggal 5 Mei 2024.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 7 Juni 2000. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ "Tentang RRI". Radio Republik Indonesia (versi lama). Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Puublik Radio Republik Indonesia" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan. 18 Maret 2005. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ "Peraturan Direktur Utama Nomor 2 tahun 2014". Radio Republik Indonesia (via Scribd). 10 September 2014. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ "Studio Terintegrasi LPP RRI Malang Diresmikan". Pemerintah Kota Malang. 30 April 2016. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ "Hadirkan Gedung Seni dan Budaya, Direktur Utama RRI: Perkuat RRI Malang dan Masyarakat". Jatim Times.com. 26 Agustus 2025. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ Richa, Irsya (27 Agustus 2025). "Peluang Potensial, LPP RRI Resmikan Auditorium Seni Budaya". Malang Posco Media. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ Supeno, Buang (11 September 2025). "RRI Malang Peringati 80 Tahun, Teguhkan Peran Sebagai Media Pemersatu Bangsa". Spektroom. Diakses tanggal 21 September 2025.
- ^ Fahri, Syahrul (4 April 2013). "BAB IV (HUBUNGAN SENSE OF HUMOR DENGAN KEPERCAYAAN DIRI PENYIAR RADIO DI KOTA MALANG)" (PDF). Repository Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Diakses tanggal 21 September 2025.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


