RPTRA Dahlia


RPTRA Dahlia adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di Jalan Nurul Hidayah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada tahun 2016, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan RPTRA Dahlia ini yang dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI seluas 5.070 meter persegi. [1] Kehadiran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini dimanfaatkan warga, khususnya remaja sekitar untuk mengisi waktu hingga malam hari.[2]
Referensi
- ^ "Basuki Resmikan RPTRA Dahlia di Kramat Jati". m.beritajakarta.id. 2016. Diakses tanggal 21 Juni 2025.
- ^ "RPTRA Dahlia Dimanfaatkan Warga Hingga Malam Hari". m.beritajakarta.id. 2016. Diakses tanggal 21 Juni 2025.
Lihat pula
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



