Pusar, Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu
Pusar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu | ||||
| Kecamatan | Baturaja Barat | ||||
| Kode Kemendagri | 16.01.13.2006 | ||||
| Luas | 18,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.676 jiwa | ||||
| Kepadatan | 204,22 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pusar adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Pusar memiliki wilayah sebesar 18,0 km². Wilayah ini berjarak 1.0 km dari pusat kecamatan dan 12.0 km dari ibukota kabupaten.[1] Secara astronomis desa ini terletak pada koordinat 104.173427 BT / -4.11567 LS. Secara administratif, desa ini telah mencapai klasifikasi sebagai Desa Swasembada dan Desa Mandiri, yang menunjukkan bahwa masyarakatnya sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan memiliki tata kelola pembangunan yang maju. [2]
Sejarah
Pada masa lampau, Sungai Ogan yang melintasi wilayah ini merupakan jalur transportasi niaga vital yang digunakan masyarakat untuk menuju Sungai Musi di Palembang. Nama Desa Pusar diyakini berasal dari kata Pusakh yang berakar dari istilah Musakh, yaitu sebuah teknik kuno menghasilkan api dengan cara menggosokkan bahan organik seperti ranting atau daun kering ke batu karang. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa dalam komunikasi sehari-hari, penduduk lokal memang lebih sering melafalkan nama desa mereka sebagai Pusakh. Di sisi lain, meskipun ada pendapat yang mengaitkannya dengan "Pusar" yang berarti pusaran air, teori Musakh dinilai lebih akurat secara linguistik karena masyarakat Baturaja secara tradisional menyebut pusaran air dengan istilah Pusungan, bukan Pusar. [2]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Pusar memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.676 jiwa, terdiri dari 1.875 laki-laki dan 1.801 perempuan.[1]
Secara struktur pemerintahan desa, Desa Pusar terbagi menjadi tiga wilayah dusun, yaitu:
- Dusun I: Memiliki perangkat kewilayahan berupa Rukun Tetangga 1 (RT 1).
- Dusun II: Memiliki perangkat kewilayahan berupa Rukun Tetangga 2 (RT 2).
- Dusun III: Memiliki perangkat kewilayahan berupa Rukun Tetangga 3 (RT 3). [3]
Batas Wilayah
Sebagai bagian dari Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Desa Pusar dikelilingi oleh wilayah-wilayah berikut:
- Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Sukajadi.
- Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Desa Batu Putih.
- Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Tanjung Agung.
- Sebelah Barat: Berbatasan dengan Desa Batu Kuning.[2]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Baturaja Barat Dalam Angka 2025". okukab.bps.go.id. Diakses tanggal 27 September 2025.
- ^ a b c "One moment, please..." pusar.okukab.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-01-03.
- ^ "ANALISA SARANA DAN PRASARANA OBJEK WISATA KUBANG NAGE DI DESA PUSAR KECAMATAN BATURAJA BARAT KABUPATEN OKU". Jurnal Mahasiswa Teknik Sipil (dalam bahasa Inggris). 1 (2): 75–85. 2022-12-07. ISSN 2961-9874.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



