Purun, Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir
Purun | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Penukal Abab Lematang Ilir | ||||
| Kecamatan | Penukal | ||||
| Kode Kemendagri | 16.12.03.2001 | ||||
| Luas | 11,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4.631 jiwa | ||||
| Kepadatan | 421,0 jiwa/km² | ||||
| |||||
Purun adalah desa yang menjadi ibu kota Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Purun memiliki wilayah seluas 11,0 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 38 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Purun memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.631 jiwa, terdiri dari 2.324 laki-laki dan 2.307 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Penukal Dalam Angka 2025". palikab.bps.go.id. Diakses tanggal 30 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



