Pulopancikan, Gresik, Gresik
Pulopancikan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Gresik | ||||
| Kecamatan | Gresik | ||||
| Kode pos | 61113 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.25.16.2019 | ||||
| Luas | 0,23 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4.599 jiwa | ||||
| Kepadatan | 19.996 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pulopancikan adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Di desa Pulopancikan terdapat industri kecil maupun menengah yang bergerak dalam pembuatan tenunan menggunakan alat tenun bukan mesin.
Berdasarkan data Kecamatan Gresik dalam Angka 2025 [1] Desa Pulopancikan mempunyai 2.268 penduduk laki-laki, dan 2.331 penduduk perempuan.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Kecamatan Gresik dalam Angka 2025". BPS Kab. Gresik. Diakses tanggal 2025-12-06.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



