Pulau Halang Hulu, Kubu Babussalam, Rokan Hilir
Pulau Halang Hulu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kabupaten | Rokan Hilir | ||||
| Kecamatan | Kubu Babussalam | ||||
| Kode pos | 28991 | ||||
| Kode Kemendagri | 14.07.15.2012 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Pulau Halang Hulu adalah salah satu kepenghuluan yang berada di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia.
Yang di mana mata pencaharian di pulau ini bergantung pada hasil di laut, seperti ikan, udang dan berbagai lainnya yang kemudian di olah menjadi belacan lalu di ekspor ke luar kota seperti Jakarta, Medan, tanjung balai dan lainnya.
ASAL MUASAL
Pulau Halang berasal dari nama seorang pemuda dari Kecamatan Kubu yang bernama Alang (Si Alang). Kehidupan Si Alang sangat sulit ia tinggal bersama ibu dan kakaknya, karena kesulitan ekonomi keluarga, ia memutuskan untuk merantau ke Negeri Jiran (Malaysia) karena sifatnya yang rajin dan baik ia di jodohkan dengan anak perempuan majikannya, majikannya merupakan salah satu sultan di Malaysia. Dengan begitu kehidupannya berubah jauh lebih baik dari sebelumnya, hingga suatu hari ia berlayar dan mengunjungi pulau kelahiran nya dengan beberapa pengawalnya, lalu bertemu dengan Ibunya namun si Alang tidak mengakui bahwa perempuan tua itu adalah ibu nya dan Si Alang memutuskan untuk pergi dari pulau tersebut. Namun ibu dari Alang bersumpah jika ia adalah anak, Selang beberapa waktu hujan badai melanda tempat kelahirannya kapal milik Si Alang pun tenggelam dan di bawa oleh air laut hingga ke Pulau ini (Pulau Halang) dan bertahun tahun berlalu jadilah sebuah Pulau kecil yang di sebut PULAU HALANG tepat di atas kapal tersebut di buat sebuah rumah Datuk kecil untuk memperingati peristiwa tersebut dan Datuk Sialang sangat penting bagi para penduduk Tionghoa setempat.
Rumah Datuk sialang ini terletak di tengah-tengah Pulau Halang Muka.
Fakta uniknya nama Pulau Si Alang/Halang menjadi serasi dengan kondisi Pulaunya di karenakan Pulau ini di kelilingi oleh air "Pulau yang terhalang air".
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



