Pringu, Bululawang, Malang
Pringu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Malang | ||||
| Kecamatan | Bululawang | ||||
| Kode pos | 65171 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.07.14.2014 | ||||
| Luas | 3 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4,393 jiwa | ||||
| Kepadatan | 1,427 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pringu adalah sebuah desa yang terletak di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[1]
Batas wilayah
Batas wilayah Desa Pringu, yaitu:
- Utara: Desa Pandanmulyo (Kecamatan Tajinan)
- Timur: Desa Kidangbang (Kecamatan Wajak)
- Selatan: Desa Kasri
- Barat: Desa Kuwolu dan Desa Kasembon.[2]
Referensi
- ^ "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.56-2015)". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Indonésia). Diarsipkan dari asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2018-12-26. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ^ "VisualisasiData Kependudukan dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2018-12-27. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





