Politik Qatar

Donald Trump meets with the Emir of Qatar

Politik Qatar menggunakan sistem Kerajaan mutlak atau Kerajaan konstitusional dengan Amir yang berperan sebagai Kepala negara dan Kepala pemerintahan. Sejak Referendum 2003, Qatar menjadi negara Kerajaan konstitusional. Hukum Syariat Islam menjadi dasar legislasi Qatar sesuai dengan konstitusi Qatar.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement