Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Ketua, dibantu oleh seorang Wakil Ketua. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh hakim konstitusi.

Masa Jabatan

Awal terbentuknya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, masa jabatan ketua dan wakil berselang 3 tahun berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003.[1] Kemudian di tahun 2020, diubah menjadi 5 tahun berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020.[2]

Pemilihan Ketua/Wakil Ketua Mahkamah

Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup untuk umum. Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari/dan/oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang 7 (tujuh) Hakim Konstitusi.[3]

Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari 7 (tujuh) Hakim Konstitusi, pemilihan ditunda paling lama 2 (dua) jam. Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilanjutkan, meskipun dihadiri kurang dari 7 (tujuh) Hakim Konstitusi.[4]

Referensi

  1. ^ "Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 13 Agustus 2003. Diakses tanggal 8 November 2023.
  2. ^ "Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 28 September 2020. Diakses tanggal 8 November 2023.
  3. ^ "Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Acara Pemilihan Ketua Dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi" (PDF). 8 Maret 2023. Diakses tanggal 8 November 2023.
  4. ^ "Begini Tata Cara Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman". 9 November 2023. Diakses tanggal 8 November 2023.

Lihat pula

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement