Pengelolaan arsip dan rekaman informasi

untuk Kearsipan sebagai disiplin ilmu atau bidang, lihat Ilmu Kearsipan.

Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi (PARI) atau Manajemen Arsip dan Rekod Informasi (Bahasa Inggris: Archive and Records Management) merupakan program pendidikan tinggi vokasional bergelar di perguruan tinggi Indonesia yang diselenggarakan untuk mempersiapkan mahasiswa agar berkarier profesional menjadi arsiparis, manajer rekod, pengendali dokumen (document controller), kurator digital, atau profesional informasi lainnya. Program ini mempelajari arsip, rekod (arsip dinamis), dan teknologi informasi kearsipan, serta relevansinya dalam konteks informasi organisasi. Titik berat program ini bertumpu dan saling berkait dengan bidang ilmu informasi, ilmu perpustakaan, teknik informatika, sistem informasi, manajemen, administrasi bisnis, sejarah, ilmu pemerintahan, ilmu sosial, dan hukum.

Program pendidikan bergelar ini diselenggarakan dalam strata diploma tiga (D-III) dan diploma empat atau sarjana terapan dengan gelar yang diberikan adalah Amd. (ahli madya) atau S.Tr. (sarjana terapan) atau S.Tr. S.I. (sarjana terapan Sains Informasi). Pada lima tahun terakhir, beberapa perguruan tinggi di Indonesia mulai menutup program studi diploma dua dan tiga untuk kemudian menggantinya dengan diploma empat atau sarjana terapan.

Perguruan Tinggi

Penyelenggaraan program pendidikan tinggi PARI/Kearsipan di Indonesia diawasi dan dibina oleh Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakaan dan Informasi (APTIPI). Perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan tinggi bergelar ini (seperti dikutip dari BANPT[1]) antara lain:

No Nama Perguruan Tinggi Nama Program Studi Strata Wilayah*
1 Politeknik Medica Farma Husada Mataram / Universitas Bima International MFH Pengelolaan Arsip Dan Rekaman Informasi D-IV 08
2 Universitas Tanjungpura Kearsipan D-III PTN
3 Universitas Indonesia Manajemen Rekod Dan Arsip D-III PTN
4 Universitas Indonesia Manajemen Rekod Dan Arsip D-IV PTN
5 Universitas Terbuka Kearsipan D-IV PTN
6 Politeknik Negeri Malang Pengelolaan Arsip Dan Rekaman Informasi D-IV PTN
7 Universitas Airlangga Kearsipan Dan Informasi Digital D-IV PTN
8 Universitas Negeri Padang Informasi, Perpustakaan & Kearsipan D-III PTN
9 Universitas Gadjah Mada Pengelolaan Arsip Dan Rekaman Informasi D-IV PTN
10 Universitas Padjadjaran Kearsipan Digital D-IV PTN

*PTN: perguruan tinggi negeri, PTAN: perguruan tinggi agama negeri, PTAS: perguruan tinggi agama swasta, PTKL: perguruan tinggi kementerian lain, 01-16: PTS di bawah LLDIKTI

Program pendidikan bergelar terkait

Program studi ini berkaitan dengan program pendidikan tinggi vokasi Perpustakaan (D-III) dan program pendidikan akademik Ilmu Perpustakaan (S1/S2/S3) karena beberapa mata kuliah diajarkan juga di program studi ini. Beberapa perguruan tinggi juga mengombinasikannya sebagai program studi 'Perpustakaan dan Arsip'. Kementerian Pendidikan Tinggi mengelompokkannya sebagai rumpun sains informasi dalam rumpun ilmu terapan (profession and applied sciences) bersama dengan program studi ilmu informasi (S1/S2/S3), ilmu perpustakaan dan informasi (S1/S2/S3),[2] pengelolaan rekod dan rekaman informasi (D-IV), kearsipan digital (D-IV), kearsipan (D-III), dan perpustakaan (D-III).[3]

Dalam domain kesehatan, program studi ini mempunyai keterkaitan juga dengan program studi Manajemen dan Informasi Kesehatan dan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) meskipun secara tradisi ilmiah mempunyai jalur yang berbeda terutama karena berdiri pada domain kesehatan.

Organisasi Terkait

  1. Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakaan dan Informasi (APTIPI), tautan situs
  2. Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI), tautan situs
  3. Perkumpulan Profesi Pengelola Rekod Indonesia (P3RI), tautan situs
  4. Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia (HMKI), tautan situs
  5. Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia (PAPTI), tautan situs

Referensi

  1. ^ "Pencarian Prodi | BAN-PT". www.banpt.or.id. Diakses tanggal 2025-09-08.
  2. ^ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 2022. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 Tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. lldikti3.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/07/Kepdirjen-Diktiristek-No.-163-Tahun-2022-Tentang-Nama-Program-Studi-pada-Jenis-Pendidikan-Akademik-dan-Pendidikan-Profesi.pdf
  3. ^ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 2022. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 27/D/M/2022 Tentang Daftar Nama Program Studi Jenis Pendidikan Tinggi Vokasilldikti3.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/07/Kepdirjen-Diksi-No.-27-Tahun-2022-Tentang-Daftar-Nama-Profram-Studi-Jenis-Pendidikan-Tinggi-Vokasi.pdf

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement