Pengabuan, Abab, Penukal Abab Lematang Ilir
Pengabuan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Penukal Abab Lematang Ilir | ||||
| Kecamatan | Abab | ||||
| Kode Kemendagri | 16.12.04.2005 | ||||
| Luas | 9,57 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4.467 jiwa | ||||
| Kepadatan | 466,77 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pengabuan adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Pengabuan memiliki wilayah seluas 9,57 km². Wilayah ini berjarak 12 km dari pusat kecamatan dan 38 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Pengabuan memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.467 jiwa, terdiri dari 2.269 laki-laki dan 2.198 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Abab Dalam Angka 2025". palikab.bps.go.id. Diakses tanggal 30 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



