Penda Katapi, Kapuas Barat, Kapuas
Penda Katapi | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
| Kabupaten | Kapuas | ||||
| Kecamatan | Kapuas Barat | ||||
| Kode pos | 73552 | ||||
| Kode Kemendagri | 62.03.05.2007 | ||||
| Luas | 50 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.083 jiwa | ||||
| Kepadatan | 21,66 jiwa/km² | ||||
| |||||
Penda Katapi adalah nama desa di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Tokoh terkenal
- Janti Saconk (1929 - 1965), politikus dan mantan Wali Kota Palangka Raya (1965).[1]
Referensi
- ^ "Wali kota Palangka Raya Tahun 1965-1975". palangkaraya.go.id. Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya. Diakses tanggal 19 Mei 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



