Pemerintah Pakistan

Peta Pakistan pada 2002.

Pemerintah Pakistan (bahasa Urdu: حکومتِ پاکستان) adalah sebuah pemerintah federasi yang didirikan oleh Konstitusi Pakistan dan terdiri atas empat provinsi (unit administratif). Pemerintah Pakistan lahir dari sebuah republik demokrasi parlementer dan secara konstitusional, disebut pula Republik Islamis Pakistan.[1]

Pemerintahan ini menggunakan sistem Westminster untuk memerintah. Pemerintah tersebut utamanya terdiri atas tiga cabang, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sehingga seluruh kekuatan berada di bawah naungan Konstitusi dalam Parlemen, Perdana Menteri, dan Dewan Tertinggi.[2]

Referensi

  1. ^ "About Government". Pemerintah Pakistan. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-10-24. Diakses tanggal 2009-03-05.
  2. ^ Govt. of Pakistan. "Government of Pakistan". Government of Pakistan. Government of Pakistan. Diakses tanggal 18 Juni 2013.

Pranala luar

Templat:Pemerintah Pakistan Templat:Kabinet Pakistan Templat:Topik Pakistan

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement