Peladang
Peladang adalah kelompok masyarakat yang mengembangkan sistem pertanian dengan menanam berbagai jenis tanaman serta memelihara ternak.[1] Praktik ini diperkirakan mulai berkembang sekitar 23.000 tahun lalu, ketika manusia mulai mengumpulkan dan menanam biji-bijian sebagai bagian dari transisi dari pola hidup pemburu-pengumpul menuju pertanian menetap.[1] Tanaman awal yang dibudidayakan meliputi padi, gandum, sorgum, jawawut, dan jagung, yang kemudian diikuti dengan tanaman berprotein tinggi seperti kacang polong dan lentil.[1] Sistem peladangan ini menjadi dasar bagi berkembangnya peradaban manusia, memungkinkan peningkatan populasi dan pembentukan komunitas agraris yang lebih kompleks.[1]
Peralihan dari kehidupan sebagai pemburu-pengumpul menuju sistem pertanian tidak berlangsung secara instan atau menyeluruh. Banyak komunitas yang telah beralih ke pertanian tetap mempertahankan tradisi berburu dan meramu, terutama kelompok yang masih bermukim di sekitar kawasan hutan, seperti masyarakat adat di Kalimantan, Sumatra, Papua, serta Baduy di Jawa.[1] Penelitian genetika yang dilakukan oleh Hugh McColl pada tahun 2018 melalui analisis DNA fosil manusia mengungkap bahwa mayoritas populasi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, merupakan hasil dari perpaduan genetika antara kelompok pemburu-pengumpul dan masyarakat agraris.[1]
Sistem budi daya
Peladangan merupakan metode bercocok tanam yang umumnya dilakukan secara berpindah dari satu lahan ke lahan lainnya. Proses pembukaan lahan biasanya melibatkan penebangan dan pembakaran sebagian kawasan hutan untuk dijadikan ladang.[2] Sistem ini termasuk dalam pertanian subsisten yang umumnya menggunakan sedikit teknologi atau peralatan pendukung.
Teknik tebang bakar dipraktikkan oleh sekitar 200 hingga 500 juta orang di seluruh dunia.[3][4] Meskipun memiliki riwayat sejarah yang berbeda, masyarakat peladang memiliki kesamaan dalam membudidayakan hutan, yaitu dengan meniru sistem hutan. Umumnya, para peladang membuka sepetak tanah dengan tebang bakar, kemudian membersihkannya dan menanaminya untuk periode 1-2 tahun. Setelah dua tahun, unsur haranya menipis sehingga ladang itu ditinggalkan hingga menjadi hutan kembali. Masa istirahat ladang disebut dengan bera yang bisa lebih lama dari masa tanam, yaitu sampai 5-15 tahun. Ladang itu baru dibuka kembali setelah periode waktu tertentu. Hal ini yang membuat sistem ini dikenal dengan ladang berpindah.
Ekologi
Sistem peladangan menjadi perhatian, khususnya terkait dampaknya bagi lingkungan. Misalnya, studi tahun 1996 menyebut praktik peladangan di Amazon dianggap bertanggung jawab terhadap hilangnya 30-35% area hutan di sana.[5] Salah satu fakturnya adalah peningkatan populasi penduduk yang juga berdampak pada peningkatan kebutuhan pangan masyarakat. Namun, dalam beberapa studi, peladangan tebang-bakar dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan pertanian intensif lain.[1] Misalnya, studi tahun 2015 yang membandingkan sistem peladangan hutan tradisional di Kalimantan saat dibandingkan dengan perkebunan monokultur seperti sawit dan karet memiliki keanekaragaman hayati tinggi, kaya cadangan karbon, dan memiliki risiko erosi tanah yang rendah.[1][6] Di wilayah Sungai Utik, Kalimantan Barat, masyarakat peladang melakukan reforestasi ladang menjadi habitat lebih dari 10 junis burung kicau yang hidup di pohon muda di hutan tersebut.[1][6]
Jenis tanaman
Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat peladang adalah padi dengan berbagai varietasnya. Umumnya, varietas ini diwariskan turun-temurun dan tidak diperjualbelikan. Setiap keluarga peladang memilliki benih andalan. Misalnya, padi jalawara hawara di daerah Cibaliung, Pandeglang, dianggap unggul karena lebih tahan dari serangan hama dan dapat tumbuh dengan cepat. Padi tersebut telah diakui sebagai varietas endemik Pandeglang yang telah didaftarkan di Kementerian Pertanian.[7] Masyarakat Adat Kanekes atau Baduy di Lebak, Banten memiliki keragaman varietas padi sampai tercatat sekitar 80 varietas.[8] Selain padi, masyarakat peladang juga menanam beragam serealia sumber karbohidrat seperti jelai atau jali (Coix lacryma-jobi L.) dan jawawut (Setaria italica).[1]
Masyarakat peladang
Praktik peladangan di Indonesia masih dilakukan oleh beberapa masyarakat adat, seperti di wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Jawa. Beberapa masyarakat tersebut, yaitu
- Dayak, Kalimantan
- Baduy, Banten
- Kasepuhan Banten Kidul, Banten dan Jawa Barat
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j Arif, Ahmad (2021). Masyarakat Adat & Kedaulatan Pangan. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 9786024814809.
- ^ KBBI daring, entri ladang
- ^ Slash and burn, Encyclopedia of Earth
- ^ Skegg, Martin.True Stories: Up In Smoke The Guardian 24 September 2011.
- ^ Serrao, E.A.S, D. Nepstad (1996). "Upland Agricultural and Forestry Development in the Amazon: Sustainability, Criticality, and Resilience". Ecological Economics. 18 (1): 3-13. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
- ^ a b Rifqi, Muhammad (2017). "Ladang Berpindah dan Model Pengembangan Pangan di Indonesia". Seminar Nasional Inovasi dan Aplikasi Teknologi Industri. ITN Malang.
- ^ "Empat Varietas Padi Pandeglang Terdaftar di Kementan". Banten News. 17 Januari 2019. Diakses tanggal 9 Februari 2025.
- ^ Senoaji, Gunggung (2011). "Perilaku Masyarakat Baduy dalam Mengelola Hutan, Lahan, dan Lingkungan di Banten Selatan". Humaniora. 23 (1). UGM. doi:10.22146/jh.1006.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


