Niunbaun, Amabi Oefeto, Kupang
Niunbaun | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Kupang | ||||
| Kecamatan | Amabi Oefeto | ||||
| Kode Kemendagri | 53.01.25.2007 | ||||
| Luas | 24,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 784 jiwa | ||||
| Kepadatan | 32,67 jiwa/km² | ||||
| |||||
Niunbaun adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Niunbaun memiliki wilayah seluas 24,0 km². Wilayah ini berjarak 12 km dari pusat kecamatan dan 30 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Niunbaun memiliki jumlah penduduk sebanyak 784 jiwa, terdiri dari 402 laki-laki dan 382 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Amabi Oefeto Dalam Angka 2025". kupangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



