Muara Tais I, Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan
Muara Tais I | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Tapanuli Selatan | ||||
| Kecamatan | Angkola Muara Tais | ||||
| Kode pos | 22773 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.03.32.2006 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Muara Tais I merupakan salah satu desa yang berada di dalam wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Indonesia.
Asal nama
Nama lama desa ini adalah Moratais. Dalam bahasa Angkola-Mandailing, Mora berarti "orang yang dihormati", sementara tais berasal dari "bintais", nama sejenis kayu.
Sejarah
Desa ini didirikan oleh Raja Isori dan putranya Porkas Manjuang serta para sesepuh bermarga Dalimunthe yang berasal dari Dolok Sibalanga yang ada di timur Sosa.
Pada tahun 2018, desa ini bersama 14 desa dan kelurahan dari Kecamatan Batang Angkola dimekarkan dan termasuk dalam wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais yang baru.[1][2]
Referensi
- ^ "Pj Gubsu Resmikan Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel". diskominfo.sumutprov.go.id. 8 Agustus 2018. Diakses tanggal 3 November 2025.
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Angkola Muara Tais" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan. 2017. Diakses tanggal 3 November 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



