Muara Sindang Ilir, Sindang Danau, Ogan Komering Ulu Selatan
Muara Sindang Ilir | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Sindang Danau | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.16.2002 | ||||
| Luas | 26,3 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.625 jiwa | ||||
| Kepadatan | 61,79 jiwa/km² | ||||
| |||||
Muara Sindang Ilir adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Muara Sindang Ilir memiliki wilayah seluas 26,3 km². Wilayah ini berjarak 4,0 km dari pusat kecamatan dan 82,0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Muara Sindang Ilir memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.625 jiwa, terdiri dari 828 laki-laki dan 797 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Sindang Danau Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



