Masnauli, Sirandorung, Tapanuli Tengah
Masnauli | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Tapanuli Tengah | ||||
| Kecamatan | Sirandorung | ||||
| Kode pos | 22565 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.01.11.2007 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.399 jiwa (2024) | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Masnauli adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Masnauli terdiri dari lima dusun.[1]
Demografi
Suku
Desa Masnauli merupakan desa multietnis dengan dua suku mayoritas, yaitu Batak dan Jawa, yang memiliki persentase hampir seimbang. Di antara masyarakat suku Batak, etnis Batak Toba merupakan yang paling dominan, diikuti oleh etnis Pakpak-Dairi serta etnis Batak lainnya. Penduduk Desa Masnauli yang berasal dari suku Jawa merupakan hasil program transmigrasi pemerintah Indonesia. Para transmigran tersebut umumnya berasal dari Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta dari Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Kediri dan Kabupaten Kabupaten Malang.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Masnauli memeluk agama Islam.
Referensi
- ^ "Kecamatan Sirandorung Dalam Angka 2025". www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2025.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 17 Januari 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



