Marantutul, Wer Maktian, Kepulauan Tanimbar
Marantutul | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Maluku | ||||
| Kabupaten | Kepulauan Tanimbar | ||||
| Kecamatan | Wer Maktian | ||||
| Kode Kemendagri | 81.03.04.2009 | ||||
| Luas | 31,5 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.415 jiwa | ||||
| Kepadatan | 5,09 jiwa/km² | ||||
| |||||
Marantutul adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Wer Maktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Indonesia.
Geografi
Desa Marantutul memiliki wilayah seluas 31,5 km². Wilayah ini berjarak 25,0 km dari pusat kecamatan dan 0,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Marantutul memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.415 jiwa, terdiri dari 693 laki-laki dan 722 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Wer Maktian Dalam Angka 2025". mtbkab.bps.go.id. Diakses tanggal 17 November 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



