Mandalasari, Mandalawangi, Pandeglang
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Mandalasari | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Banten | ||||
| Kabupaten | Pandeglang | ||||
| Kecamatan | Mandalawangi | ||||
| Kode pos | 42261[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 36.01.17.2013 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Mandalasari adalah desa di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia.
Sejarah
Desa Mandalasari pada mulanya adalah hasil pemekaran dari Desa Mandalawangi tahun 1982, dikarenakan wilayahnya yang cukup luas dan jumlah penduduk yang semakin banyak. Nama Desa Mandalasari menurut sejarah para tokoh pendirinya mempunyai makna yaitu Mandala yang berarti “lingkungan” dan Sari yang berarti “rasa”. Nama Mandalasari sendiri diambil dari nama kampung Kadu Eurih yang sekarang menjadi kampung Mandalasari. Mengenai kepemimpinan Desa Mandalasari pertama kali dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Dudung dengan masa jabatan yang cukup lama dari tahun 1982-2001, dilanjutkan oleh Kepala Desa Murdi dari tahun 2001-2013. Dilanjutkan lagi oleh Penjabat Sementara yang disingkat dengan PJS Harun Kosasih dari tahun 2013-2015 dan dilanjutkan oleh Kepala Desa Maman dari tahun 2015-Sekarang.[butuh rujukan]
Geografis
1. Kode Desa/Kelurahan : 3601172013
2. Koordinat Bujur : 106.008731
3. Koordinat Lintang : -6.298968
4. Batas wilayah :
- Sebelah Utara : Desa Kurungkambing
- Sebelah Selatan : Desa Kurungkambing
- Sebelah Timur : Desa Kurungkambing
- Sebelah Barat : Desa Mandalawangi dan Sirnagalih
5. Orbitasi (Jarak dari Pusat Pemerintah) :
- Jarak dari pusat pemerintah Kecamatan : 7 Km
- Jarak dari pusat pemerintahan Kota Administratif : 18 Km
- Jarak dari Ibukota Kabupaten Pandeglang : 18 Km
- Jarak dari Ibukota Provinsi Banten : 62 Km
- Jarak dari Ibukota Negara : 157 Km
6. Luas Wilayah => Luas Wilayah Desa Mandalasari adalah 433.5 Ha, dengan penggunaannya sebagai berikut :
- Pemukiman : 30.396 Ha
- Perkantoran : 1 Ha
- Pertanian Sawah : 91.245 Ha
- Perkebunan/hutan lindung : 91.396 Ha
- Peternakan : 16 Ha
- Perikanan : 76.303 Ha
- Fasilitas Umum : 32 Ha
- Fasilitas Sosial : 15 Ha
7. Ketinggian di atas permukaan laut : 0 meter
8. Desa/Kelurahan terluar di Indonesia : Tidak
9. Desa/ Kelurahan terluar di Provinsi : Tidak
10. Desa/Kelurahan terluar di Kabupaten/Kota : Tidak
11. Desa/Kelurahan terluar di Kecamatan : Tidak
12. Topografi Desa
Secara umum keadaan Desa Mandalasari merupakan daerah dataran Sub tropis dengan ketinggian 1.520 meter di atas permukaan laut. Desa Mandalasari mempunyai iklim sedang sehingga mempunyai pengaruh langsung terhadap aktivitas pertanian dan pola tanam di desa ini. Sehingga potensi di Desa Mandalasari adalah pertanian.
Demografi
Keadaan Sosial
Desa Mandalasari merupakan desa yang paling sedikit jumlah penduduknya di Kecamatan Mandalawangi dengan rincian :
1. Jumlah Penduduk menurut jenis kelamin :
- Laki-laki : 1.363 Orang
- Perempuan : 1.198 Orang
2. Kepala Keluarga : 810 KK
3. Kepala Keluarga RTM : 453 KK
4. Kewarganegaraan :
- WNI : 2.561 Orang
- WNA : 0 Orang
5. Jumlah Penduduk Menurut Agama :
- Islam : 2.561 Orang
- Kristen : 0 Orang
- Khatolik : 0 Orang
- Hindu : 0 Orang
- Buddha : 0 Orang
6. Jumlah Penduduk Menurut Usia :
- Usia < 7 Tahun : 136
- Usia 7 – 19 Tahun : 742
- Usia 19 – 56 Tahun : 1.415
- Usia > = 56 Tahun : 268
7. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan :
- Sarjana : 14 Orang
- SLTA : 172 Orang
- SMP : 379 Orang
- SD : 695 Orang
- TK : 77 Orang
8. Data Tempat Ibadah
- Masjid/ Musholla : 7 buah
- Gereja : – buah
- Pura : – buah
- Vihara : – buah
Keadaan Ekonomi
1. Pertanian :
- Padi sawah : 35.610 ha
- Padi ladang : 5.290 ha
- Jagung : 24.312 ha
- Palawija : 5.973 ha
- Tembakau : – ha
- Tebu : – ha
- Kakao/ Coklat : 2.114 ha
- Sawit : – ha
- Karet : – ha
- Kelapa : 10.74 ha
- Kopi : 3.421 ha
- Singkong : 5.340 ha
- Lain-lain : 3.364 ha
2. Peternakan :
-Kambing : 253 ekor
- Sapi : – ekor
- Kerbau : 175 ekor
- Ayam : 580 ekor
- Itik : 237 ekor
- Burung : 57 ekor
- Lain-lain : 117 ekor
3. Perikanan
- Tambak ikan : 1.246 ha
- Tambak udang : – ha
- Lain-lain : 0.989 ha
D. Pemerintahan Desa Mandalasari
Lembaga Pemerintahan
Jumlah aparat desa: - Kepala Desa : 1 orang - Sekretaris Desa : 1 orang - Kepala Seksi : 3orang - Kepala Urusan : 3 orang - Kepala Dusun : 2 orang - Staf : 3 orang - BPD : 5 orang
Lembaga kemasyarakatan
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: - LPM : 1
- PKK : 1
- Posyandu : 5
- Pengajian : 6 Kelompok
- Arisan : – Kelompok
- Simpan Pinjam : – Kelompok
- Kelompok Tani : 4 Kelompok
- Gapoktan : 2 Kelompok
- Karang Taruna : 1 Kelompok
- Risma : – Kelompok
5. Pembagian Wilayah
- Nama Dusun di Desa Mandalasari:
1). Dusun 01 : Jumlah 6 RT
2). Dusun 02: Jumlah 6 RT
- Nama kampung di Desa Mandalasari:
1). Kp. Kadukanceng => Terdiri dari 3 RT (RT 01, RT 02, RT 03) dan 1 RW (RW 01)
2). Kp. Mandalasari => Terdiri dari 1 RT (RT 04) dan 1 RW (RW 01)
3). Kp. Muruy => Terdiri dari 3 RT (RT 05, RT 06, RT 07) dan 2 RW (RW 02, RW 03)
4). Kp. Gondolong => Terdiri dari 1 RT (RT 08) dan 1 RW (RW 03)
5). Kp. Tapos Langgar => Terdiri dari 2 RT (RT 09, RT 12) dan 2 RW (RW 03, RW 04)
6). Kp. Tapos Masjid => Terdiri dari 2 RT (RT 10, RT 11) dan 1 RW (RW 04)
Sarana dan Prasarana
Pendidikan
- Pendidikan Anak Usia Dini terdiri dari 2 PAUD yaitu PAUD Nurul Huda yang terletak di Kp. Kadukanceng dan PAUD Al-Bidayah yang terletak di Kp. Gondolong.
- Sekolah Dasar terdiri dari 2 SD yaitu SD Negeri Mandalasari 1 terletak di Kp. Muruy dan SD Negeri Mandalasari 2 yang terletak di Kp. Tapos Masjid.
- Sekolah Menengah Pertama terdiri dari 2 SMP yaitu SMP Terbuka Darul Ibtida yang terletak di Kp. Gondolong dan SMP Terbuka Nurul Huda yang terletak di Kp. Kadukanceng.
Kesehatan
- PUSTU (Puskesmas Pembantu)/PUSKESDES (Puskesmas Desa)
Fasilitas Umum
- WC umum
- Lapangan Tenis
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



