Lumban Sianturi, Paranginan, Humbang Hasundutan
Lumban Sianturi | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Paranginan | ||||
| Kode pos | 22475 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.04.2010 | ||||
| Luas | 2 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 200 jiwa | ||||
| Kepadatan | 100 jiwa/km² | ||||
| |||||
Lumban Sianturi merupakan sebuah desa di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Lumban Sianturi terdiri dari tiga dusun,[1] yang mencakup perkampungan:
- Lumban Panaharan
- Lumban Raja
- Lumban Sampetua
- Lumban Siambaroba
- Lumban Sianturi
Demografi
Agama
Sarana Peribadatan
Di Desa Lumban Sianturi juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan gereja,[1] yaitu:
- Gereja HKBP Lumban Sianturi.[note 1]
- Gereja GKII Lumban Sianturi.
Catatan
- ^ Titik kordinat Gereja HKBP Lumban Sianturi: 2°15′53″N 98°56′23″E / 2.264666315757519°N 98.93969856083865°E
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Paranginan Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



