Lokoboko, Ndona, Ende
Lokoboko | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Ende | ||||
| Kecamatan | Ndona | ||||
| Kodepos | 86360 | ||||
| Kode Kemendagri | 53.08.05.1002 | ||||
| Kode BPS | 5311040015 | ||||
| Luas | 12,16 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 502 jiwa | ||||
| Kepadatan | 161,51 jiwa/km² | ||||
| |||||
Lokoboko adalah sebuah kelurahan yang terletak di kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Pulau Flores, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Desa ini memiliki kode pos 86360.
Geografi
Kelurahan Lokoboko memiliki wilayah sebesar 12,16 km². Wilayah ini berjarak 4.0 km dari pusat kecamatan dan 5.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Kelurahan Lokoboko memiliki jumlah penduduk sebanyak 502 jiwa, terdiri dari 240 laki-laki dan 262 perempuan.[1]
Penduduk kelurahan Lokoboko rata rata bermatapencaharian sebagai petani dengan hasil tani berupa Kakao, Kemiri,pala,cengkeh, dan lain-lain.
Asal-usul keturunan penduduk asli masyarakat Lokoboko berasal dari keturunan Ndungga Ndeo. Dari kampung asal Ndungga di Desa Ndungga keturunannya menyebar ke Lokoboko, keturunan dari Ndungga yang menetap di Lokoboko sebagai Mosazaki yaitu Wero yang menetap di Pemo Lokoboko, dan Zotu yang menetap di Watutoro Lokoboko.
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Ndona Dalam Angka 2024". endekab.bps.go.id. Diakses tanggal 8 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



