Laurentius Amrih Jinangkung
Laurentius Amrih Jinangkung | |
|---|---|
| Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional | |
| Mulai menjabat 27 April 2023 | |
| Presiden | Joko Widodo |
Pengganti Petahana | |
| Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci ke-20 | |
| Masa jabatan 14 September 2020 – 27 April 2022 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 18 Juni 1967 Nanggulan, Kulon Progo, DIY, Indonesia |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Almamater | Universitas Gadjah Mada Cornell Law School |
| Profesi | Diplomat |
Laurentius Amrih Jinangkung (lahir 18 Juni 1967) adalah diplomat asal Indonesia yang saat ini bertugas sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda yang berkedudukan di Den Haag sejak tahun 2025.[1][2][3] Amrih sebelumnya pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci (Vatikan) Berkedudukan di Roma dari tahun 2020 hingga tahun 2022 dan sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari 27 April 2023 hingga tahun 2025.[4][3]
Riwayat Hidup
Kehidupan awal
Amrih lahir di Nanggulan, sebuah kapanewon (setingkat kecamatan) di Kabupaten Kulon Progo di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 18 Juni 1967. Amrih menjalani pendidikan di Kolese de Britto, lalu masuk ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Setelah lulus dari UGM pada tahun 1986,[5] Ia melanjutkan pendidikan di Cornell Law School, Ithaca, New York.[6]
Karier
Sejak bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, Amrih pernah ditempatkan di Kedutaan Indonesia di Den Haag, Belanda dan di Wina, Austria. Jabatan yang pernah ia emban antara lain adalah Sekretaris II KBRI Washington DC dari Januari 2000 hingga Juni 2003, Kepala Perbatasan Maritim di Departemen Legal dari Agustus 2003 hingga September 2006, dan Konselor Fungsi Politik di KBRI Den Haag dan KBRI Wina. Amrih pernah menjabat sebagai Direktur Hukum Dan Perjanjian Ekonomi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri[7] dan Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci.[8] Pada tanggal 8 Oktober 2025, Amrih dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda bersama dengan 10 Duta Besar dan Wakil Duta Besar Indonesia untuk negara-negara sahabat lainnya.[9] Pada tanggal 25 Februari 2026, Amrih menyerahkan surat kredensial penugasannya ke pada William-Alexander, Raja Belanda di Istana Noordeinde, Den Haag yang menandakan bermulainya penugasan resminya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesai untuk Kerajaan Belanda.[10][11]
Referensi
- ^ "Portal Kemlu". kemlu.go.id. Diakses tanggal 2026-03-04.
- ^ "Portal Kemlu". kemlu.go.id. Diakses tanggal 2026-03-04.
- ^ a b "Profil Amrih Jinangkung, Diplomat Kemlu Dilantik Jadi Dubes RI untuk Belanda". kumparan. Diakses tanggal 2026-03-04.
- ^ "Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional". kemlu.go.id.
- ^ Lulusan Hukum UGM Asal Kulon Progo Bakal Diangkat Jadi Dubes RI untuk Takhta Suci Vatikan diakses 14 September 2020
- ^ Hariyadi, Mathias (12 Mei 2020). "Laurentius Amrih Jinangkung, Kandidat Dubes RI Untuk Vatikan". sesawi.net. Diakses tanggal 14 September 2020.
- ^ Laman Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi di kemlu.go.id diakses 14 September 2020
- ^ "Jokowi Lantik 20 Dubes RI, Termasuk Waketum PBB dan Eks Direktur Metro TV". Detik. 14 September 2020. Diakses tanggal 14 September 2020.
- ^ Humas (2025-10-08). "Presiden Prabowo Lantik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh serta Wakil Duta Besar RI untuk Negara Sahabat". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2026-03-04.
- ^ "Portal Kemlu". kemlu.go.id. Diakses tanggal 2026-03-04.
- ^ Thamrin, Mahandis (2026-02-27). "Paleis Noordeinde dan Penyerahan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda". National Geographic Indonesia. Diakses tanggal 2026-02-4.
| Jabatan diplomatik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Antonius Agus Sriyono |
Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci 2020–2023 |
Diteruskan oleh: Michael Trias Kuncahyono |
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






