Laipandak, Wulla Waijelu, Sumba Timur
Laipandak | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Sumba Timur | ||||
| Kecamatan | Wulla Waijelu | ||||
| Kode Kemendagri | 53.11.11.2006 | ||||
| Luas | 20,2 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.184 jiwa | ||||
| Kepadatan | 52,0 jiwa/km² | ||||
| |||||
Laipandak adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Laipandak memiliki wilayah sebesar 20,2 km². Wilayah ini berjarak 5.0 km dari pusat kecamatan dan 128.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Laipandak memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.184 jiwa, terdiri dari 593 laki-laki dan 591 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Wulla Waijelu Dalam Angka 2024". sumbatimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 6 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





