Laindeha, Pandawai, Sumba Timur
Laindeha | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Sumba Timur | ||||
| Kecamatan | Pandawai | ||||
| Kode Kemendagri | 53.11.07.2012 | ||||
| Luas | 23,3 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 989 jiwa | ||||
| Kepadatan | 30,0 jiwa/km² | ||||
| |||||
Laindeha adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Laindeha memiliki wilayah sebesar 23,3 km². Wilayah ini berjarak 22.0 km dari pusat kecamatan dan 33.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Laindeha memiliki jumlah penduduk sebanyak 989 jiwa, terdiri dari 525 laki-laki dan 464 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pandawai Dalam Angka 2024". sumbatimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 6 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



