Labolewa, Aesesa, Nagekeo
Labolewa | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Nagekeo | ||||
| Kecamatan | Aesesa | ||||
| Kode Kemendagri | 53.16.01.2002 | ||||
| Luas | 25,61 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.123 jiwa | ||||
| Kepadatan | 83 jiwa/km² | ||||
| |||||

Labolewa adalah desa di kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Di desa ini terdapat Kampung Adat Kawa, yang merupakan salah satu dari sekian kampung adat yang ada di wilayah kabupaten Nagekeo. Jarak tempuh menuju kampung adat kawa sekitar 5 km dari Kantor Desa Labolewa. Kampung adat kawah terdiri dari sembilan rumah adat.Yang terdiri dari Rumah (Sa'o) Nagonata dan Keliwala dari Suku Wala, dan rumah rumah dari suku lainnya.
Geografi
Desa Labolewa memiliki wilayah sebesar 25,61 km² dan berjarak 21.7 km dari pusat kecamatan.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Labolewa memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.123 jiwa, terdiri dari 1.069 laki-laki dan 1.054 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Aesesa Dalam Angka 2024". nagekeokab.bps.go.id. Diakses tanggal 8 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



