Koto Baru Simalanggang, Payakumbuh, Lima Puluh Kota
Koto Baru Simalanggang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Barat | ||||
| Kabupaten | Lima Puluh Kota | ||||
| Kecamatan | Payakumbuh | ||||
| Kode Kemendagri | 13.07.03.2001 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Jumlah penduduk | -jiwa | ||||
| |||||
Koto Baru Simalanggang merupakan sebuah nagari yang berada di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia.
Suku (klan)
Nagari ini dihuni oleh masyarakat Minangkabau yang terdiri dari 4 klan suku yaitu: Caniago, Jambak, Sambilan, Malayu.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



