Kota madya (disingkat: kodya; kata tidak baku: kotamadya)[1] adalah sebuah kota yang merupakan dalam sebuah wilayah yang dikepalai oleh wali kota (memiliki area di dalam kota tersebut), karena tempat dari kota tersebut berada di dalam kota otonom ataupun ibu kota provinsi setempat.[2]
Dalam konteks bahasa Indonesia, istilah ini merujuk pada istilah lama untuk kota di Indonesia. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah di wilayah provinsi, sebutan kota madya secara resmi diganti dengan kota saja.[3]
Lihat pula
- Kota
- Kota otonom
- Kota administratif
- Kota kecamatan
- Kota praja
- Daerah Tingkat II
- Daftar Kabupaten dan Kota di Indonesia
Rujukan
- ^ "Kota madya - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id.
- ^ "kota madya". KBBI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses tanggal 2 Mei 2018.
- ^ https://www.pinhome.id/kamus-istilah-properti/kota-madya/
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.