
Kepolisian Resor (disingkat Polres, dahulu bernama Komando Resor Kepolisian) adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota. Kepolisian Resor di wilayah perkotaan atau dengan tingkat kerawanan tinggi biasa disebut "Kepolisian Resor Kota" (Polresta).
"Kepolisian Resor Kota Besar" (Polrestabes) biasanya digunakan untuk ibu kota provinsi. "Kepolisian Resor" dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), "Kepolisian Resor Kota" dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), "Kepolisian Resor Kota Besar" dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes).
Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes/Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres Kabupaten/Kota).[1]
Tipologi
Polres adalah sub-unit dibawah Polri yang mempunyai wilayah hukum setingkat Kabupaten/Kota. Sebagaimana dengan Polda, dan Polsek, Polres juga memiliki beberapa tipe sesuai dengan kondisi wilayah dan tingkat kerawaan. Tipe Polres di Wilayah Kepolisian Republik Indonesia adalah :
- Polres Metro tipe A adalah Polres di wilayah Ibukota Jakarta yang dipimpin oleh Kombes Pol. yang sudah berpengalaman/senior.
- Polrestabes tipe B adalah singkatan dari Polres Kota Besar, adalah Polres yang berada pada Ibukota Provinsi berpenduduk padat di atas satu juta jiwa seperti: Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Palembang, Kota Makassar. dipimpin oleh Kombes Pol. yang sudah menjabat minimal 3 tahun.
- Polresta tipe C adalah singkatan dari polres kota, dimana polres ini berada di kabupaten/kota yang mempunyai tingkat kerawanan lebih tinggi dari kota/kabupaten lain, walaupun pada praktiknya hampir semua ibu kota provinsi berstatus Polresta dengan menyisakan tiga Polres di Kabupaten Merauke, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Jayawijaya. Polresta dipimpin oleh Kombes Pol. yang baru naik pangkat (junior).
- Polres tipe D adalah yang banyak pada tingkatan kabupaten/kota, terutamanya kota kecil. Polres dipimpin oleh seorang AKBP.
Satuan Kerja
- Bagian Operasional (Bag Ops)
- Bagian Sumber Daya (Bag Sumda)
- Bagian Perencanaan (Bag Ren)
- Bagian Logistik (Bag Log)
- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
- Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam)
- Satuan Narkoba (Sat Narkoba)
- Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara)
- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
- Satuan Kepolisian Air dan Udara (Sat Polairud)
- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)
- Seksi Umum (Si. Um)
- Seksi Keuangan (Si. Keu)
- Seksi Profesi dan Pengamanan (Si. Propam)
- Seksi Pengawasan (Si. Was)
Lihat pula
- ^ "Struktur Organisasi Polri: Tingkat Polres". Divisi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Desember 2020.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.