Kedungsari, Bandongan, Magelang
Kedungsari | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Magelang | ||||
| Kecamatan | Bandongan | ||||
| Kode pos | 56151 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.08.14.2009 | ||||
| Luas | 1.54 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2795 jiwa | ||||
| Kepadatan | 1927 jiwa/km² | ||||
| |||||
Kedungsari adalah desa di kecamatan Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.
Pembagian administratif
Desa Kedungsari dahulu terdiri dari 9 dusun, yaitu:
- Dusun Jetis
- Dusun Karang
- Dusun Tundan
- Dusun Jenggotan
- Dusun Kedungan
- Dusun Pranan
- Dusun Wonosaran
- Dusun Gatak Paingan
- Dusun Kwangsan
Nama "Kedungsari" diartikan oleh orang dulu yaitu KEDUNG yang artinya wadah untuk menampung, dan SARI artinya kemakmuran. Jadi, Kedungsari adalah wadah/tempat yang makmur. Dari 9 dusun tersebut kemudian diringkas menjadi 6 dusun, yaitu:
- Dusun Karangrejo
- Dusun Kedungan
- Dusun Pranan
- Dusun Wonosaran
- Dusun Paingan
- Dusun Kwangsan
Batas wilayah
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



