Keditan, Ngablak, Magelang
Keditan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Magelang | ||||
| Kecamatan | Ngablak | ||||
| Kode pos | 56194 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.08.17.2011 | ||||
| Luas | - | ||||
| Jumlah penduduk | - | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Keditan adalah sebuah desa di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Keditan terdiri dari empat dusun yaitu: 1. Dusun Katonan = Susanto (Kepala Dusun) 2. Dusun Keditan = Rukani (Kepala Dusun) 3. Dusun Jengkol = Samidi (Kepala Dusun) 4. Dusun Banaran = Muh Sinin (Kepala Dusun)
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



