Kawunglarang, Rancah, Ciamis

Kawunglarang
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanRancah
Kode pos
46387
Kode Kemendagri32.07.15.2006 Suntingan nilai di Wikidata
Luas2 km²
Jumlah penduduk±7.479 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT52 [1]
Jumlah RW21 [1]
Situs webkawunglarang.desa.id
Peta
PetaKoordinat: 7°10′23″S 108°29′0″E / 7.17306°S 108.48333°E / -7.17306; 108.48333

Kawunglarang adalah desa di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini terdiri dari 6 dusun, 52 RT, dan 21 RW.[1] Pada saat ini Desa Kawunglarang dipimpin oleh Plt Kepala Desa Arip Maulana, S.I.P[1]

Etimologi

Nama "Kawunglarang" terdiri dari dua kata, yakni "kawung" dan "larang". Kawung dalam bahasa Sunda berarti pohon aren karena dahulu ada sebuah pohon aren nunggal yang tumbuh subur di pusat perkampungan ini. Hal itu membuat seseorang mencoba untuk mengambil air niranya. Air yang diambil tersebut ternyata sangat banyak sehingga pohon tersebut berkali-kali bisa terus disadap.[2]

Suatu saat, sadapan tersebut menjadi kering dan orang yang menyadapnya berkata, "Kawung, naha manéh larang-larang teuing, méré légen ka aing téh?". Hal itu dilakukan orang tersebut sambil turun dari pohon aren.[2]

Sejak saat itu, penyadap aren tersebut tidak bisa lagi menyadapnya. Sejak saat itu pula, tempat tersebut diberi nama "Kawunglarang".[2]

Sejarah

Pemekaran

Pada tahun 1980, wilayah Desa Kawunglarang dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Kawunglarang dan Desa Kiarapayung. Alasan yang mendasari pemekaran tersebut adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan luas wilayah terbentang begitu luas sehingga cukup untuk memenuhi persyaratan pemekaran desa saat itu.[2]

Pada tahun 2006, Desa Kawunglarang dimekarkan kembali menjadi dua desa, yaitu Desa Kawunglarang dan Desa Wangunsari. Hal tersebut dilakukan, dengan harapan, supaya pembangunan dan perekonomian masyarakat akan lebih meningkat.[2]

Geografi

Batas wilayah

Batas wilayah Desa Kawunglarang adalah sebagai berikut.[2]

Utara Kecamatan Rajadesa (Desa Sukaharja)
Timur Desa Patakaharja
Selatan Desa Wangunsari
Barat Kecamatan Rajadesa (Desa Tanjungjaya)

Pemerintahan

Daftar kepala desa

Kepala desa saat ini dijabat oleh seorang Plt Kepala Desa Arip Maulana, S.I.P., yang mulai menjabat pada tahun 2025. Beliau menggantikan Kepala Desa sebelumnya yang telah meninggal pada tanggal 28 September 2025. Berikut adalah daftar Kepala Desa Kawunglarang dari masa ke masa.[2]

No. Nama Periode Ket.
Awal Akhir
1. Bintang - -
2. Eyang Ngabeui - -
3. Abdul Sukur - -
4. Tak diketahui - -
5. Sastradireja 1950 1958
6. Madhupi 1958 1964
7. Rasiman 1965 1981
8. Sugandi 1981 1990
9. R. Supriatna 1990 1998
10. Ayo Yahya Heryanto 1999 2007
11. Djuhro Sutrisno 2008 2014
12. Hamim, A.Md. 2014 2025

Pembagian administratif

Desa Kawunglarang terdiri dari 6 dusun yang dibagi menjadi 52 RT dari 21 RW, yakni[1][2][3]

  1. Desa
    RW: 1, 2, 3, 4
    RT: 11
  2. Cibangkong
    RW: 6, 7, 21
    RT: 9
  3. Cibuluh
    RW: 8, 9, 10, 11
    RT: 8
  4. Bungbulang
    RW: 12, 13, 14
    RT: 9
  5. Gudang
    RW: 15, 16, 17, 18
    RT: 8
  6. Cihaurgeulis
    RW: 19, 20
    RT: 7

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b c d e Kecamatan Rancah Dalam Angka 2023 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2023. Diakses tanggal 10 Februari 2024.
  2. ^ a b c d e f g h "Gambaran Umum". Pemerintah Desa Kawunglarang. 14 April 2016. Diakses tanggal 10 Februari 2024.
  3. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 10 Februari 2024.

Sumber

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement