Karyamukti, Banjaranyar, Ciamis
Karyamukti | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kabupaten | Ciamis | ||||
| Kecamatan | Banjaranyar | ||||
| Kode pos | 46384 | ||||
| Kode Kemendagri | 32.07.37.2009 | ||||
| Luas | 1.168,978 Ha | ||||
| Jumlah penduduk | 4.157 jiwa | ||||
| Kepadatan | 0.003 jiwa/km² | ||||
| Jumlah RT | 38 | ||||
| Jumlah RW | 10 | ||||
| Situs web | karyamukti-ciamis.desa.id | ||||
| |||||
Karyamukti (bahasa Sunda: ᮊᮁᮚᮙᮥᮊ᮪ᮒᮤ, translit. Karyamukti, pengucapan bahasa Sunda: [karjamukˈti]) adalah desa di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[1][2] Desa Karyamukti resmi berdiri pada tanggal 31 Juli 1982. Nama "Karyamukti" berasal dari dua kata dalam Bahasa Sunda, yaitu karya yang berarti "hasil kerja" atau "usaha", dan mukti yang berarti "makmur" atau "sejahtera". Secara filosofis, nama ini mencerminkan harapan agar desa ini menjadi tempat lahirnya karya dan kemakmuran bagi seluruh warganya.
Desa ini dikenal dengan suasana pedesaan yang asri, masyarakatnya yang ramah, serta semangat gotong royong yang masih sangat kuat. Karyamukti memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup menjanjikan untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Wilayah Administratif
Desa Karyamukti terbagi ke dalam 4 dusun, yaitu:
- Dusun Pabuaran
- Dusun Karanganyar
- Dusun Karangtanjung
- Dusun Pasirgintung
Setiap dusun terdiri atas beberapa RW (Rukun Warga) dan RT (Rukun Tetangga), dengan total 10 RW dan 38 RT.
Potensi Desa
Karyamukti memiliki berbagai potensi yang sedang dikembangkan, di antaranya:
- Pertanian dan Perkebunan, termasuk pengembangan Perkebunan Durian Ciawi Surat sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
- Peternakan dan Perikanan skala rumah tangga
- Pariwisata alam dan budaya
Sosial dan Budaya
Warga Desa Karyamukti masih memegang teguh nilai-nilai adat, budaya, dan tradisi lokal. Kegiatan sosial kemasyarakatan seperti arisan, ronda malam, dan gotong royong masih aktif dilakukan. Selain itu, pemuda desa tergabung dalam organisasi Karang Taruna, yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan kepemudaan.
Referensi
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 10 Mei 2023.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 10 Mei 2023.
Pranala luar
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



