Karangturi, Gondangrejo, Karanganyar
Karangturi | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Desa Karangturi | |||||
Peta lokasi Desa Karangturi | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kabupaten | Karanganyar | ||||
| Kecamatan | Gondangrejo | ||||
| Kode pos | 57188 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.13.13.2008 | ||||
| Luas | 4.46 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3943 jiwa | ||||
| Kepadatan | 884 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karangturi adalah desa di kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Karangturi yang berada di Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar memiliki 6 dusun yaitu Dusun Bison, Dusun Gunung Kendil, Dusun Karanglo, Dusun Kepuh, Dusun Kopen, serta Dusun Pule. Sistem pemerintahan di Desa Karangturi dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu perangkat desa lainnya. Masing-masing dusun memiliki kepala dusun yang berkoordinasi langsung kepada Kepala Desa. Dusun-dusun tersebut terbagi lagi menjadi enam RW dan 23 RT, sehingga peduduk Desa Karangturi mencapai sekitar 4.000 jiwa. Lokasi Desa Karangturi tidak jauh dari Kota Solo.
Desa Karangturi sudah memiliki fasilitas yang memadai seperti kantor balai desa, sekolah, serta sudah ada bidan desa. Sekolah di Desa Karangturi terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI) serta Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Dari segi pertanian, warga Karangturi mayoritas menanam padi, jagung serta kacang. Hasil pertanian juga biasanya hanya untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual dalam bentuk bahan mentah.
Pembagian wilayah
Desa Karangturi terdiri dari dusun:[1]
- Gunung Kendil
- Pule
- Karanglo
- Bison
- Kopen
- Kepuh
dan juga beberapa dukuh, antara lain:
- Cekel
- Kedungbarung
- Sutan
Bukit doa
Proyek pembangunan wisata religi Kristen "Bukit Doa Holyland" (Holyland Experience Indonesia) di Desa Karangturi, sempat direncanakan di Desa Karangturi. Namun, proyek tersebut dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada September 2025 menyusul penolakan warga setempat. Meskipun awalnya mengantongi izin, proyek ini akhirnya dicabut izinnya oleh Pemkab pada Januari 2026 karena dokumen lingkungan tidak sesuai, memicu rencana gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh pengelola, Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Referensi
- ^ "Nama Dukuh di Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar". printilan.com. 25 Januari 2024. Diakses tanggal 14 Mei 2024.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



