Karang Sirih, Kota Soe, Timor Tengah Selatan
Karang Sirih | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Timor Tengah Selatan | ||||
| Kecamatan | Kota Soe | ||||
| Kode Kemendagri | 53.02.01.1006 | ||||
| Kode BPS | 5304030009 | ||||
| Luas | 5,2 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 5.172 jiwa | ||||
| Kepadatan | 994,62 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karang Sirih adalah sebuah kelurahan yang terletak di kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Karang Sirih memiliki wilayah seluas 5,2 km². Wilayah ini berjarak 3 km dari pusat kecamatan dan 1 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Karang Sirih memiliki jumlah penduduk sebanyak 5.172 jiwa, terdiri dari 2.560 laki-laki dan 2.612 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Kota Soe Dalam Angka 2025". timortengahselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





