Kalampangan, Sabangau, Palangka Raya
Kalampangan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kelurahan Kalampangan | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
| Kota | Palangka Raya | ||||
| Kecamatan | Sabangau | ||||
| Kodepos | 73114 | ||||
| Kode Kemendagri | 62.71.04.1002 | ||||
| Kode BPS | 6271011003 | ||||
| Luas | 4,625 km²[1] | ||||
| Jumlah penduduk | 5.117 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Kalampangan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Pemanfaatan lahan
Pada tahun 1982, lahan berupa gambut di Kelurahan Kalampangan yang saat itu masih berstatus desa, telah diubah menjadi Lahan pertanian untuk menanam kedelai dan jagung. Lahan gambut diubah menjadi lahan pertanian dengan menambahkan tanah yang mengandung mineral dan pencampuran terak baja yang menurunkan kadar asam fenolat pada lahan gambut.[2]
Referensi
- ^ "Gambaran Umum Kampung KB Kelurahan Kalampangan". Kampung KB BKKBN.
- ^ Fahmi, A., dkk. (Desember 2024). Sasiwi, Prapti (ed.). Sif at dan Pengelolaan Tanah Sulfat Masam dan Gambut. Kota Jakarta Pusat: Penerbit BRIN. hlm. 240. ISBN 978-602-6303-47-9. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



